Pada hari ketiga pencarian, Rabu (13/5/2026), otoritas Malaysia memperluas area pencarian korban kapal karam di perairan Pulau Pangkor, Lumut, hingga mencapai 343 batu nautika persegi.
Langkah ini diambil untuk mencari tujuh warga negara Indonesia yang masih dinyatakan hilang setelah kapal tenggelam pada Senin, 11 Mei 2026.
Kepala Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak, Kapten Maritim Mohamad Shukri Khotob, menyatakan bahwa pola pergerakan korban yang telah ditemukan sebelumnya menjadi alasan pencarian yang diperluas.

“Fokus utama pencarian hari ini adalah ke arah utara perairan Pulau Pangkor berdasarkan penemuan sebelumnya yang menunjukkan korban hanyut ke kawasan tersebut,” ujarnya di Lumut, sebagaimana dilansir Harian Metro Malaysia.
Ia menyatakan bahwa hingga hari ketiga operasi, yang dimulai pada pukul 14.30 waktu setempat, belum ada jenazah baru yang ditemukan. Namun, pencarian terus dilakukan dengan luas dan intensif.
Selama operasi, APMM, Pasukan Polis Marin (PPM), dan Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) terus menyisir wilayah yang telah ditentukan.
Kondisi arus laut, menurut Mohamad Shukri, adalah salah satu masalah utama dalam pencarian karena dapat mengubah posisi korban lebih jauh dari awal kejadian.
“Arus laut cukup kuat sehingga korban kemungkinan hanyut lebih jauh dari lokasi awal,” katanya.
Operasi pencarian dimulai pukul 19.00 setiap hari, dan dilanjutkan kembali pada pagi hari berikutnya mulai pukul 07.00 hingga 19.00 waktu setempat.
Selain itu, perkembangan di lapangan dapat membuat area pencarian diperluas lagi jika diperlukan.
Sejauh ini, total 30 korban tenggelam kapal telah ditemukan 23 dari mereka berhasil diselamatkan dan tujuh lainnya ditemukan meninggal.
Sebelumnya, kapal yang mengangkut sekitar 37 pendatang ilegal dari Indonesia tenggelam saat berangkat dari Kisaran, Indonesia, menuju Malaysia. Kapal itu pergi ke beberapa tempat seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Sebelum kecelakaan terjadi di perairan Pulau Pangkor, diduga kru warga Myanmar yang mengendalikan kapal tersebut.





