Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang ke Pejabat Kemenaker dalam Kasus Sertifikat K3

KPK menyelidiki permintaan dan pemberian uang yang tidak sah kepada oknum penjabat. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki permintaan dan pemberian uang yang tidak sah kepada oknum penjabat di Kementerian Ketenagakerjaan dari pihak swasta.

Saat memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kemnaker pada Rabu (13/5/2026), KPK menyelidiki masalah ini.

CFH, HR, dan SMS, ketiga tersangka, telah dilarang pergi ke luar negeri. (Sumber Foto : Antara)

“Penyidik menggali keterangan para saksi terkait dengan permintaan dan pemberian sejumlah uang yang tidak sah oleh oknum Pegawai/Pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka penerbitan Sertifkat K3,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Tiga tersangka baru, CFH, HR, dan SMS, dimintai keterangan oleh kelima saksi.

Menurut Budi, kelima saksi juga diperiksa tentang bagaimana uang diberikan, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening yang sudah ditetapkan oleh individu tersebut.

“Penyidik berhasil mengungkap dari tiga Perusahaan PT KGBS, PT TT dan PT SIMB sudah memberikan uang kepada Oknum Pegawai/Pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai Miliaran Rupiah dalam kurun waktu 2019-2025,” ujar dia.

Kelima saksi yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Polresta Barelang Batam adalah Nova Yanti, direktur PT Kiat Global Batam Sukses; Eko Budianto, direktur utama PT Kiat Global Batam Sukses; Muh Aliuddin Arief, direktur PT Tachi Trainindo; Hani Fulianda, komisaris PT Tachi Trainindo; dan Maria Agnesia Simanjuntak, direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara.

Tiga tersangka baru telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, juga dikenal sebagai Noel.

Selain itu, CFH, HR, dan SMS, ketiga tersangka, telah dilarang pergi ke luar negeri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today