Dilaporkan bahwa seorang pria yang memiliki profesi sebagai sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Depok, Jawa Barat, telah dibekuk oleh pihak kepolisian akibat diduga terlibat dalam kasus peredaraan narkotika.
Dalam kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut, peran dari pria yang diketahui memiliki inisial A itu diduga sebagai kurir sabu.

Mengutip Tempo.co, Ajun Komisaris Made Budi, selaku Kasi Humas Kepolisian Resor atau Polres Metro Depok, mengungkapkan bahwa A dibekuk oleh pihak Polsek Tajurhalang.
“Iya betul, kami menangkap sopir MBG yang nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu sekaligus pemakai,” kata Made dalam keterangan tertulis, hari Selasa, 12 Mei 2026, dilansir dari Tempo.co.
Made menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah berhasil membekuk salah seorang pedagang pecel lele dengan inisial D yang lokasinya berada di wilayah Tajurhalang, Bogor.
D dibekuk ketika dirinya tengah berada di sebuah kebun kosong milik warga, yang mana ketika diamankan, pihak kepolisian juga berhasil mendapati sebuah barang bukti berupa satu paket sabu di dalam bungkusan plastik klip bening siap edar seberat 1,03 gram.
Beberapa saat setelah D diperiksa, pihak kepolisian kemudian membekuk A, yang mana ketika itu posisinya tengah berada di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Dinukil dari Tempo.co, Made menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus peredaran narkotika itu.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan jaringan lain yang menjadi pemasok narkotika berjenis sabu itu.
“Narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran,” ungkap Made, dalam laman Tempo.co.





