Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Salah Seorang Anggota DPR

KPK kembali periksa Satori, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. (Source: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Pada hari Senin, 21 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Satori, yang merupakan salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Tessa Mahardika Sugiarto, selaku Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Satori yaitu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (BI).

Pemeriksaan terhadap Satori yaitu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (Source: Okezone/Khabibi)

“Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Senin, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, awalnya, pada hari Jumat, 27 Desember 2024, Satori diketahui telah menjalankan sejumlah pemeriksaan yang berlokasi di KPK.

Dilaporkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik terhadap Satori bertujuan agar dapat mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI.

Diketahui bahwa PSBI adalah dana tanggung jawab sosial dari bank sentral. Dana itu sering kali disebut sebagai dana CSR.

Setelah KPK melakukan sejumlah pemeriksaan, Satori menjelaskan bahwa memang terdapat program PSBI yang dijalani oleh Bank Indonesia bersama dengan DPR lewat mitranya yang berada di parlemen, yakni Komisi XI.

Kemudian, Satori menyatakan bahwa dana PSBI didistribusikan ke sejumlah yayasan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan atau Dapil.

Tetapi, ia memberikan bantahan terkait dengan adanya suap dalam proses penyaluran. “Enggak ada suap itu,” kata Satori seusai pemeriksaan sebelumnya, dalam laman tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today