Pada Rabu, 30 April 2025, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah orang terkait tuduhan ijazah palsu.
Jokowi tiba di lokasi bersama tim kuasa hukumnya pukul 09.50 WIB. Ia tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengenakan pakaian batik berwarna coklat dan celana hitam.
Jokowi tidak membuat pernyataan ketika dia dan tim kuasa hukumnya masuk ke SPKT Polda Metro Jaya.
Selain itu, ketika Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya, tidak ada pengamanan khusus yang terlihat.
Untuk diketahui, Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah kepada polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Rusdiansyah menyatakan bahwa kliennya mengajukan laporan ini karena tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk, yang diduga melanggar hukum.
Rusdiansyah menyatakan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti, termasuk saksi-saksi dan rekaman video yang berisi ajakan hasutan.
“Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan,” kata dia.
Orang-orang dengan inisial A dan AD berasal dari masyarakat umum.

Rusdiansyah menyatakan bahwa tujuan dari laporan ini adalah untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menghindari keresahan yang disebabkan oleh dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. Negara harus hadir ketika ada dugaan tindak pidana penghasutan, bahkan tanpa laporan pun sebenarnya negara wajib hadir,” tuturnya.
Selain itu, Rusdiansyah menyatakan bahwa tindakan hukum ini tidak ada hubungannya dengan instruksi yang diberikan oleh mantan Presiden Jokowi.
“Ini murni kewajiban warga negara. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi. Kami semua punya kepentingan yang sama, yakni menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Dalam kasus ini, empat laporan berinisial RS, RSN, RF, dan TT.
“RS adalah seseorang yang mengaku sebagai ahli, RSN mantan pejabat negara yang juga mengaku ahli, RF seorang aktivis, dan TT seorang dokter. Nantinya keahlian-keahlian mereka akan diuji di tempat yang benar, yaitu proses hukum,” kata Rusdiansyah
Ia mengharapkan bahwa proses hukum ini akan melindungi masyarakat dari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.
“Kami berharap kasus ini segera diproses agar memberikan kepastian hukum, dan masyarakat tidak lagi dirugikan dengan tindakan penghasutan seperti ini,” kata dia.






