Survei Indikator: Kepuasan Publik Dengan Tindakan Kepolisian Untuk Menghentikan Premanisme Cukup Tinggi

Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 tentang tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga negara dan pemberantasan korupsi, masyarakat puas dengan kinerja kepolisian dalam menghentikan pelanggaran. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:3 Minute, 31 Second

Menurut survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 tentang tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga negara dan pemberantasan korupsi, masyarakat puas dengan kinerja kepolisian dalam menghentikan pelanggaran.

Karena itu, hasil survei menunjukkan bahwa 67% responden puas dengan bagaimana polisi memerangi premanisme.

“Tingkat kepuasan terhadap Kepolisian dalam memberantas premanisme di sekitar tempat tinggal responden, yang puas total mencapai 67 persen. Jadi, cukup tinggi ya,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers secara daringdi Jakarta, Selasa (27/5/2025), dikutip dari Antaranews.

Selanjutnya, Burhanuddin menyatakan bahwa sebanyak 50,7 persen orang yang menjawab telah mendengar tentang operasi besar-besaran yang dilakukan oleh kepolisian untuk memerangi premanisme, dan sekitar 24,3 persen orang yang menjawab tahu bahwa operasi tersebut terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.

Selain itu, hasil survei menunjukkan bahwa publik sangat percaya pada TNI dan Presiden. Hasilnya menunjukkan bahwa 23,9 persen orang yang mengikuti survei sangat percaya pada TNI dan Presiden.

Hasil survei menunjukkan bahwa 67% responden puas dengan bagaimana polisi memerangi premanisme. (Sumber Foto : Antara Foto)

Namun, 61,8% masyarakat menyatakan cukup percaya, sementara 11,2 persen menyatakan tidak percaya, dan 1,3 persen menyatakan tidak percaya sama sekali.

Dengan 1,8 persen orang yang tidak menjawab atau tidak tahu, 17,3 persen orang percaya sangat pada lembaga presiden, dan 64% orang cukup percaya pada presiden.

Sebaliknya, hanya 1,8% yang tidak tahu atau tidak menjawab, dan 15,8% tidak percaya sama sekali.

Survei telepon yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia mencakup seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah, dan memiliki telepon seluler pada saat survei dilakukan, yang mencakup 83 persen dari total populasi nasional.

1.286 responden, terdiri dari 50,4 persen laki-laki dan 49,6 persen perempuan, dipilih melalui metode double sampling. Sementara itu, margin kesalahan survei sekitar 2,8 persen, dengan tingkat kepercayaan 95%, dan asumsi simple random sampling.

Instruksi untuk Kapolri

Dalam hal pemberantasan terorisme, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta jajaran di bawahnya untuk melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara bersamaan.

Surat Telegram dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 dikirim ke seluruh jajaran kepolisian provinsi dan kabupaten di Indonesia untuk mengumumkan tindakan ini.

Bahkan, aksi premanisme ini telah dimulai secara bersamaan pada 1 Mei 2025.

“Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada 6 Mei 2025.

Dia menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan melalui penegakan hukum yang didukung oleh intelijen, kegiatan preemtif, dan preventif.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” kata Trunoyudo.

Pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok adalah jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ujarnya.

Polri akan bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini.

Program Anti-Premanisme

Pada 6 Mei 2025, Menko Polkam Budi Gunawan mengumumkan pembentukan Satgas Antipremanisme sebagai upaya pemerintah untuk memastikan stabilitas dan kepastian hukum di seluruh negeri.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” kata Budi dalam keterangannya.

Menurut Budi Gunawan, tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto dalam hal investasi dan usaha tetap berjalan dengan baik.

Sesuai dengan agenda strategis nasional untuk mewujudkan lingkungan investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Apalagi, dia menyatakan bahwa pemerintah menyadari bahwa mendapatkan kepercayaan investor sulit jika tidak ada keamanan dan kepastian hukum.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” ujar Budi Gunawan.

Dalam operasi tersebut, mantan Kepala BIN ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas premanisme dan tindakan ormas yang mengintimidasi bisnis dan masyarakat.

Budi menekankan bahwa TNI-Polri akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan operasi ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today