Dilaporkan bahwa 29 orang yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di Provinsi Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hanif Faisol Nurofiq, selaku Menteri Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, luas area yang terkena dampaknya mencapai hingga 213 hektare.
“Lonjakan titik api dan luasan kebakaran yang masif hanya dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan lapangan dan masih rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Hanif menyampaikan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah tersebut tidak bisa dianggap sebagai sebuah hal yang biasa.
Dikabarkan bahwa para tersangka diduga telah melakukan tindak kejahatannya di sejumlah wilayah, di antaranya adalah tujuh orang di Kampar, lima orang di Rokan Hilir, lima orang di Indragiri Hulu, tiga orang di Kuantan Singingi, tiga orang di Rokan Hulu, serta masing-masing satu orang dari Pelalawan, Inhil, Dumai, dan Pekanbaru.
Dalam kasus tersebut, pihak penyidik telah berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, seperti cangkul, parang, korek api, kayu bekas terbakar, sampai jeriken bahan bakar.
Diketahui bahwa sejumlah tersangka ini merupakan bagian dari 35 laporan kasus karhutla yang telah berlangsung sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2025.
Hanif memperingatkan bahwa para pelaku, baik itu individu maupun korporasi, bakal dilakukan penindakan secara pidana serta administratif.
“Saya menegaskan bahwa pembakaran lahan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tanpa kompromi,” tuturnya, dilansir dari tempo.co.
Total titik panas yang terdapat di Provinsi Riau, berdasarkan catatan yang dimiliki oleh KLH sampai dengan tanggal 20 Juli, berjumlah 790 dengan 27 titik api aktif di antaranya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, saat ini tengah melaksanakan operasi modifikasi cuaca di Riau.
Telah dilakukan sejak tanggal 21 Juli sampai dengan tujuh hari ke depan, operasi ini melibatkan sejumlah pihak, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, dan para pemangku kepentingan lainnya.






