Sebuah laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa, sejak pemblokiran rekening nganggur atau dormant, deposit untuk permainan judi online alias judol telah menurun.
Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK, mengatakan bahwa sejak kebijakan itu diterapkan, jumlah deposit judol telah turun hingga lebih dari 70%.
“Dengan pemblokiran itu kalau bulan April deposit judi online di angka Rp 5 triliunan lebih, ketika penghentian sementara dilakukan, itu anjlok menurun di atas 70 persen,” ujarnya dalam Business Talk yang disiarkan Kompas TV, dikutip Jumat (8/8/2025).
Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa kebijakan ini tidak seharusnya dianggap melanggar undang-undang. Natsir mengatakan bahwa masalah judol menyebabkan banyak kerugian, termasuk rumah tangga hancur, ekonomi yang menurun, dan kesejahteraan.
Natsir mengatakan, “Jadi jangan anggap kebijakan ini hanya sekadar statistik sehingga jika dinilai ini melanggar aturan tidak tepat. Tapi lihat bagaimana efeknya.”
Meskipun demikian, Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, menyatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh PPATK ini terlalu cepat dan telah menimbulkan kemarahan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini tidak memberikan informasi apa pun kepada pelanggan.
“Jadi ini kebijakan jangan bikin gaduh lah, karena kalau gaduh dianggap masyarakat tidak berkeadilan. Pemberitahuan juga enggak ada, di tengah keadaan ekonomi saat ini yang maish belum stabil,” katanya.
Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif adalah dasar dari pengaturan rekening dormant saat ini.
Namun, dalam aturan itu pula, OJK memberikan kepada setiap bank persyaratan atau prosedur tindak lanjut yang berkaitan dengan rekening dormant.
dengan mempertimbangkan prinsip perlindungan konsumen dan kehati-hatian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999.






