Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025, saat ia hadir di Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK langsung meminta keterangan kepada Abdul Azis di kantor polisi Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8/2025).
“Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” sambungnya.
Menurut Fitroh, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta hari ini.
“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujarnya.

Selain itu, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan bahwa Abdul Azis telah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih hari Jumat, 8 Agustus 2025.
“Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.
Fakta bahwa Abdul Azis ditangkap berhubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berhubungan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurut Asep, kegiatan OTT kali ini dilakukan di tiga lokasi: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Dia menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, polisi mengamankan tujuh orang: tiga di antaranya ditangkap di Jakarta dan empat lainnya ditangkap di Sulawesi Tenggara.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya.





