Akhir Agustus 2025 kemarin, 5.444 orang ditahan oleh polisi karena terlibat dalam demonstrasi dan kerusuhan; 4.800 di antaranya telah dibebaskan.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dia menyatakan bahwa orang-orang yang ditahan berada di banyak kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan lainnya.
Untuk mengetahui dalang kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025, Bareskrim Polri mengumpulkan keterangan dari 583 orang.
“Juga dari Bareskrim Polri menghimpun semua 583 tersangka tersebut dan melakukan kajian dan analisisnya secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya” kata Dedi.
Yusril: 583 orang belum diidentifikasi sebagai tersangka
Menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, ada 583 orang yang ditahan setelah demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025, tetapi belum semua dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih diproses, belum seluruhnya itu tersangka. Kalau tersangka kan penyidik sudah meyakini bahwa sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di kantornya ini.

Dia mengatakan bahwa proses hukum saat ini dilakukan secara terbuka dan masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.
Selain itu, pihaknya mempertimbangkan pendapat dari berbagai lembaga, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Perempuan, Komnas HAM, dan Komnas Anak.
“Kalau ini kan masih dalam satu penyelidikan pendalaman dan ini pun sebenarnya melibatkan Komnas HAM, Komnas Anak, Komisi Nasional Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu dilibatkan semua, kan ini betul-betul didengar juga pertimbangan mereka,” katanya.
Menurut Yusril, pemerintah juga sangat memperhatikan posisi anak-anak yang terlibat dalam tindakan tersebut.
Namun, pihaknya membuka kesempatan untuk restorative justice.
“Terutama bagi anak-anak, kita sangat concern dengan anak-anak ini ya,” ucapnya.
“Dari pandangan saya, pandangan pemerintah juga, saya yakin anak-anak itu terbukti, misalnya, cukup alat bukti pun pemerintah akan membuka peluang untuk kesempatan restoratif justice, anak ini dididik, dikembalikan,” tutur Yusril.
Selain itu, dia menyatakan bahwa tujuan pemerintah bukan untuk menghukum, tetapi untuk membina. Dia menegaskan bahwa negara tidak ingin melakukan kezaliman terhadap penduduknya sendiri.
Menurutnya, siswa yang dianggap masih beriktikad baik dalam menyuarakan aspirasi publik juga menerima perhatian khusus.
“Terutama anak-anak itu kita berikan perhatian yang khusus, kepada mahasiswa juga kita berkeyakinan mahasiswa sebagian besar tentu berniat baik menyalurkan aspirasi masyarakat, aspirasi rakyat,” tegasnya.






