Aset Koruptor Senilai Rp 166 Miliar Dilelang KPK; Ada Gelang Emas Berkepala Naga di Dalamnya

KPK kembali menggelar lelang barang rampasan dari koruptor pada September 2025. (Sumber Foto : Kumparan)
0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

Untuk memulihkan kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi, KPK kembali menggelar lelang barang rampasan dari koruptor pada September 2025.

“KPK akan mengadakan lelang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9).

Mungki menyatakan bahwa KPK akan memberikan penjelasan tentang barang yang dilelang pada 11 September 2025 mulai pukul 09.00 WIB sebelum lelang dimulai.

Di Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, para calon peserta lelang memiliki kesempatan untuk melihat langsung aset yang akan dibeli oleh koruptor.

Dia menjelaskan bahwa dalam lelang ini, 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menjual total 83 lot aset koruptor.

“Di 11 KPKNL di seluruh Indonesia total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp 166.134.768.700.000,” jelas Mungki.

Gelang emas yang menarik milik Rachmat Fadjar, mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Kalimantan Timur, adalah kepala naga. Penawaran awal untuk perhiasan mewah itu adalah Rp 67.124.000.000.

Selain itu, aset termahal yang pernah dilelang oleh KPK selama lelang ini adalah pabrik di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, yang bernilai Rp 60,6 miliar.

11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menjual total 83 lot aset koruptor. (Sumber Foto : Kumparan)

“Jadi nilainya Rp 60.682.612.000. Uang jaminannya Rp 30.000.000.000. Ini dari perkaranya Satrio Wibowo. Satrio Wibowo ini perkara APD COVID-19,” beber dia.

Laman web lelang.go.id memungkinkan masyarakat yang tertarik untuk mengikuti proses lelang secara online, yang terbuka untuk semua orang.

“Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat,” jelas Mungki.

Setelah pemenang lelang diumumkan, mereka harus membayar dalam waktu paling lama lima hari kerja.

“Kalau tidak dilunasi maka disebut dengan wanprestasi. Sehingga menjadi gagal lelangnya dan uang jaminan yang sudah disetorkan oleh pemenang lelang yang wanprestasi akan diambil ke negara untuk disetorkan ke kas negara,” ungkap Mungki.

Pertimbangkan Alternatif Cicilan

Menurut Mungki, ini akan menjadi lelang ketiga sepanjang tahun 2025. Dari dua lelang sebelumnya, sebagian besar aset seperti tanah dan bangunan tidak terjual.

Dia menyatakan bahwa KPK saat ini sedang mempertimbangkan skema cicilan untuk memungkinkan pemenang lelang membayar.

“Jadi, KPK ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa bank himbara, di antaranya Bank Mandiri,” papar Mungki.

“Jadi, nanti bank yang membayarkan lunas ke negara, nanti si pemenang lelang akan mencicil kepada pihak bank,” sambungnya.

Namun, rencana tersebut tidak dapat digunakan selama proses lelang kali ini karena masalah tersebut masih dalam tahap penjajakan pendapat.

“Belum. Kita masih proses penjajakan. Jadi, masih diskusi dengan pihak bank kira-kira, karena bank itu kan sangat hati-hati sekali ya. sangat prudent sekali,” ucapnya.




Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today