Baru-baru ini, Bjorka, yang merupakan seorang hacker, mengklaim bahwa dirinya telah merilis sebanyak 341 ribu data milik anggota Polri, yang mana sejumlah data tersebut ia bagikan melalui laman pribadinya.
Teguh Aprianto, yang merupakan salah seorang pakar keamanan siber, mengungkapkan bahwa sejumlah data yang berhasil dibobol tersebut berisikan berbagai informasi, seperti nama, pangkat, satuan tugas, serta kontak pribadi milik anggota Polri.
“Selain di BreachForums, juga dibagikan di web milik dia,” kata Teguh, hari Minggu, 5 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, Bjorka membagikan sejumlah data tersebut pada saat setelah pihak Polda Metro Jaya membekuk WFT, seorang pria yang mengaku bahwa dirinya merupakan pemilik akun Bjorka dengan username @bjorkanesiaaa, di media sosial X.
Teguh menduga bahwa pria yang telah dibekuk oleh pihak kepolisian itu bukanlah Bjorka yang sesungguhnya. “Itu hanya orang yang meniru menjadi Bjorka,” kata Teguh, dalam laman Tempo.co.
Dilaporkan bahwa pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 kemarin, Bjorka telah merilis secara gratis ratusan ribu data milik anggota Polri, menurut informasi yang dilansir dari Tempo.co.
Tetapi, dikabarkan bahwa sejumlah data tersebut bukanlah data terbaru yang dimiliki Polri, melainkan data yang berisikan informasi terkait pangkat serta penempatan personel di sekitar tahun 2016.
Sementara itu, WFT, seorang pria yang mengaku sebagai Bjorka, beberapa hari yang lalu telah dibeku oleh pihak kepolisian di Minahasa, Sulawesi Utara.
Ajun Komisaris Besar Fian Yunus, selaku Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa WFT telah bermain di media sosial dengan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020.
Dinukil dari Tempo.co, walaupun begitu, hingga saat ini Fian belum dapat memastikan apakah WFT adalah identitas asli dari Bjorka yang sempat membuat kehebohan di Indonesia pada tahun 2022 lalu ketika ia berhasil membocorkan sejumlah data penting.
“Mungkin, setiap orang bisa jadi siapa saja di internet. Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan sehingga itu bisa kami formulasikan,” kata Fian di Polda Metro Jaya, hari Kamis, 2 Oktober 2025, dikutip dari Tempo.co.






