Dikabarkan bahwa sejumlah angkutan kota atau angkot tua yang masih beroperasi di Jakarta bakal diganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan menggunakan mobil listrik.
Nantinya akan ada 100 Mikrotrans listrik yang bakal dioperasikan di wilayah Jakarta untuk mengganti sejumlah angkot yang sudah usang.
Mengutip Tempo.co, Chico Hakim, selaku Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi, mengungkapkan bahwa proses pengadaan Mikrotrans listrik bakal mulai dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

“Tahap pertama untuk 50 unit pada Desember 2025 dan tahap kedua 50 unit pada Februari 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis, hari Senin, 17 November 2025, dilansir dari Tempo.co.
Chico menyampaikan bahwa sejumlah Mikrotrans listrik baru yang menggantikan armada lama ini bakal dilengkapi dengan berbagai macam fitur modern.
“Mikrotrans electric vehicle ini memiliki AC, CCTV, GPS, dan fitur keselamatan,” ucapnya, dalam laman Tempo.co.
Dilaporkan bahwa selain melakukan pengadaan seratus mobil listrik baru, Pemprov DKI Jakarta juga bakal memberikan pelatihan serta sertifikasi ulang untuk para sopir yang akan mengendarai aramada angkutan umum tersebut.
Sejak bulan Januari sampai dengan Oktober 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima sebanyak 1.127 keluhan yang datang dari masyarakat mengenai para sopir Mikrotrans.
Setidaknya 68 persen dari total keluhan tersebut, berkaitan dengan kebiasaan sopir yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan.
Kemudian, 22 persen laporan mengenai sopir yang bersikap judes, serta 10 persen lainnya terkait pengemudi yang membawa keluarganya.
Dinukil dari Tempo.co, Pramono Anung Wibowo, selaku Gubernur Jakarta, sebelumnya telah memberikan arahan agar para sopir Mikrotrans yang berkendara secara ugal-ugalan dapat dipecat.
Pramono dikabarkan telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk melakukan penertiban kepada para pengemudi Mikrotrans, dan ia juga mendesak agar para sopir dapat diberikan pelatihan lanjutan.
“Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan,” kata Pramono melalui keterangan tertulis, hari Jumat, 14 November 2025, dikutip dari Tempo.co.






