Kasus Peredaran Sabu Menggunakan Mobil yang di Towing Berhasil Dibongkar Polisi

Seorang tersangka dalam kasus peredaran 50 kg sabu berhasil dibekuk polisi. (Source: Detik.com/Kurniawan)
0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

Dilaporkan bahwa seorang tersangka dalam kasus peredaran narkotika berjenis sabu dengan berat yang mencapai hingga 50 kg berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian Resor atau Polres Metro Jakarta Pusat.

Ajun Komisaris Besar Wisnu Kuncoro, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa awal mula pembongkaran kasus peredaran narkotika ini berdasarkan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu berjumlah 49 paket dengan berat total 50 kilogram. (Source: TVRINews.com)

Mengutip Tempo.co, Wisnu menyampaikan bahwa pembongkaran kasus ini diawali pada saat pihaknya berhasil memperoleh sebuah informasi terkait pengiriman narkotika berhenis sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil yang tengah diangkut menggunakan towing dari kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

“Tim terus mengikuti mobil yang dicurigai membawa sabu sampai Tambun, Bekasi,” ujarnya dalam keterangan pers, hari Kamis, 1 Januari 2025, dilansir dari Tempo.co.

Inspektur Satu Rachmat Gilang Ramadhan, selaku Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa ketika mobil yang tengah dibuntuti oleh pihaknya itu tiba di wilayah Tambun, para petugas pun langsung melaksanakan aksi pengintaian.

Dikabarkan bahwa pada saat petugas tengah melakukan pengintaian di wilayah tersebut, ada seorang pria berinisial IR datang untuk mengambil mobil yang di dalamnya berisikan narkotika berjenis sabu itu.

Melihat aksi yang telah dilakukan oleh IR, pihak kepolisian pun langsung membekuknya dan melakukan proses penggeledahan.

Dinukil dari Tempo.co, ketika proses penggeledahan berlangsung, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang tengah dibawa oleh tersangka, yakni 49 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 50 kilogram.

“Jadi modusnya adalah pengirim narkoba menggunakan towing untuk mengangkut mobil Pajero untuk dibawa ke daerah Tambun,” kata Rachmat, dalam laman Tempo.co.

Menurut hasil interogasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, IR mengaku bahwa ia mendapat perintah dari seseorang dengan inisial D untuk mengambil sejumlah paket sabu tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today