Sampai saat ini, aktivitas perdagangan pascabencana di Pasar Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, telah pulih 80 persen, ungkap Budi Santoso, selaku Menteri Perdagangan.
“Perdagangan di Pasar Kuala Simpang sedang berusaha untuk berjalan kembali dengan 80 persen pedagang sudah mulai beraktivitas. Aktivitas ini berjalan paralel dengan pembersihan pasar,” kata Budi Santoso melalui keterangannya, Jakarta, hari Sabtu, 10 Januari 2026, dalam laman Antara, dikutip dari Tempo.co.

Budi Santoso mengatakan bahwa instansinya memiliki komitmen untuk terus mengedepankan proses pemulihan terhadap sejumlah pasar yang terkena dampak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera.
Dilansir dari Tempo.co, hal tersebut dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dengan tujuan agar perekonomian masyarakat dapat kembali bergerak seperti biasanya.
Budi Santoso menjelaskan bahwa ketika berkunjung ke Pasar Kuala Simpang, terlihat beberapa pedagang yang sudah mulai kembali menjalani aktivitas seperti biasa sembari berlangsungnya proses pembersihan.
“Kami telah mengecek kondisi Pasar Kuala Simpang. Sejumlah pedagang sudah mulai berjualan. Sembari proses pembersihan pasar terus dilakukan, kami terus memastikan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah terdampak bencana terus terjaga,” ucap Budi, dalam laman Tempo.co.
Pada hari Rabu, 31 Desember 2025 lalu, Kementerian Perdagangan telah mendistribusikan bantuan berupa 100 unit tenda darurat untuk dijadikan sebagai tempat berdagang pascabencana melalui Program Kemendag Peduli.
Hal ini dilakukan oleh Kemendag dengan tujuan agar dapat membantu percepatan proses pemulihan Pasar Kuala Simpang.
Mengutip Tempo.co, Kemendag juga diketahui telah mengirimkan berbagai bantuan melalui program tersebut ke sejumlah wilayah terdampak bencana Sumatera lainnya, seperti Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat, pada tanggal 1 Desember 2025, 13 Desember 2025, dan 22 Desember 2025.
Dilaporkan bahwa sejumlah bantuan yang telah didistribusikan itu berasal dari hasil kegiatan penggalangan dana yang sebelumnya dilakukan oleh berbagai pihak, di antaranya yakni pegawai Kemendag, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.






