Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, salah seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga telah membawa dan mengaktifkan bom molotov.
Dilaporkan bahwa insiden ini mengakibatkan terjadinya empat ledakan yang berlangsung di sekitar kawasan sekolah.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88, siswa tersebut telah terpapar oleh konten True Crime Community (TCC), yang mana membuatnya menjadi tertarik dengan berbagai konten berisikan unsur kriminal.
Dilansir dari Tempo.co, Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, selaku Juru Bicara Densus 88, mengungkapkan bahwa siswa itu telah mengalami tekanan mental berat dikarenakan ia menjadi korban perundungan atau bullying di lingungan sekolahnya.
Selain itu, siswa tersebut diduga juga tengah menghadapi permasalahan keluarganya, yang mana kondisi tersebut menjadi pemicu untuk melampiaskan balas dendamnya di sekolah.
“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” kata Mayndra melalui keterangan tertulis, hari Rabu, 4 Februari 2026, dikutip dari Tempo.co.
Ketika proses penyelidikan ini berlangsung, pihak kepolisian berhasil mendapati dan mengamankan sejumlah benda berbahaya, seperti lima tabung gas portabel dengan petasan, paku, serta pisau di bagian sampingnya, enam botol bom molotov, dan satu bilah pisau.
Mengutip Tempo.co, siswa tersebut saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polda Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti,” ujar Mayndra, dalam laman Tempo.co.
Usai insiden sejumlah ledakan tersebut, pihak sekolah untuk sementara waktu telah memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh agar dapat mengurangi kekhawatiran dari para siswa serta guru.






