Kasus dugaan penyekapan seorang anak perempuan di bawah umur yang terjadi di sekitar wilayah Ancol, Jakarta Utara, dilaporkan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Ketika proses pembongkaran kasus dugaan penyekapan anak berusia 17 tahun tersebut berlangsung, pihak kepolisian berhasil mendapati adanya barang bukti berupa sejumlah narkotika berbentuk cairan serta serbuk.

Dilansir dari Tempo.co, pembongkaran kasus ini berawal dari adanya laporan yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara pada hari Sabtu, 25 April 2026 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan sejumlah proses investigasi.
Pada saat proses investigasi di lokasi kejadian berlangsung, pihak kepolisian berhasil menemukan seorang anak perempuan yang diduga telah menjadi korban kasus penyekapan.
Selain korban, pihak kepolisian juga mendapati adanya seorang pria warga negara asing atau WNA yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini. Pria tersebut diketahui memiliki inisial CH (50).
Berdasarkan hasil dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di lokasi kejadian, ditemukan adanya sejumlah barang bukti berupa 321 cartridge rokok elektrik (vape) yang di dalamnya berisikan kandungan zat etomidate.
“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, tetapi juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru,” ucap Komisaris Besar Budi, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, hari Senin, 27 April 2026 lalu, dinukil dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, pihak kepolisian juga berhasil melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti lainnya, seperti cairan etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa.
Korban dilaporkan berhasil dievakuasi oleh pihak kepolisian dan telah memperoleh pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami usai insiden tersebut.
Budi menekankan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dari kasus tersebut untuk membongkar adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas.






