Ultimatum Pemerintah Terhadap Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Indonesia memberikan ultimatum keras kepada orang-orang tentang praktik haji yang tidak sah atau ilegal. (Sumber Foto : Humas Kemenag Sumsel)
0 0
Read Time:2 Minute, 46 Second

Menjelang musim haji 2026, pemerintah Indonesia memberikan ultimatum keras kepada orang-orang tentang praktik haji yang tidak sah atau ilegal.

Praktik ini tidak hanya menimbulkan risiko tinggi bagi jemaah, tetapi juga menciptakan celah penipuan yang memicu sanksi keras dari pemerintah Arab Saudi.

Tiga WNI ditangkap oleh polisi Arab Saudi di Mekkah pada 28 April 2026. (Sumber Foto : Kompas.com)

Pemerintah Arab Saudi tidak akan mentolerir pelaksanaan haji di luar prosedur resmi, kata Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia.

“Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi bagi yang melakukannya, mulai ditolak masuk Makkah dan wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina, didenda, dideportasi, hingga masuk dalam daftar hitam dan tidak dapat masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun,” tegas Hasan dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, ia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bertindak terhadap warga negara yang terlibat dalam kasus hukum karena haji ilegal.

“Kami menyerahkan penanganan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Arab Saudi,” ujarnya.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan telah diambil. Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, Imigrasi Amerika Serikat telah menggagalkan keberangkatan 42 jemaah yang diperkirakan akan berhaji dengan menggunakan visa non-haji, seperti visa kerja, kunjungan, atau transit.

Hasan menekankan bahwa praktik tersebut jelas melanggar aturan.

“Berhaji dengan menggunakan visa non-haji adalah ilegal dan melanggar peraturan Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Penipuan Selama Haji

Sebaliknya, kasus penipuan haji ilegal juga mulai muncul, tiga WNI ditangkap oleh polisi Arab Saudi di Mekkah pada 28 April 2026, menurut Kementerian Luar Negeri.

Menurut Heni Hamidah, Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, ketiganya diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal melalui iklan palsu di media sosial.

“Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ujar Heni.

Selain itu, polisi menemukan uang, perangkat komputer, dan kartu haji yang diduga palsu.

Saat ini, KJRI Jeddah masih melakukan verifikasi identitas dan bekerja sama dengan pihak berwenang lokal.

Sementara itu, polisi menerima banyak laporan masyarakat tentang haji ilegal.

Hingga saat ini, terdapat 115 laporan dan 68 kasus masih dalam proses penanganan, kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

“Apabila mens rea-nya sudah masuk, maka upaya penegakan hukum harus tetap dilakukan,” tegas Dedi.

Ia juga menyatakan bahwa meskipun beberapa kasus dapat diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice, jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum tetap akan ditempuh.

“Ketika RJ dan mediasi dinyatakan gagal, maka penegakan hukum harus dilakukan agar memberikan efek jera,” katanya.

Selain itu, polisi menemukan berbagai strategi yang digunakan pelaku. Ini termasuk penyalahgunaan visa non-haji, skema ponzi, dan penggunaan visa dari negara lain untuk memberangkatkan WNI secara ilegal.

Kabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa praktik ini sering melibatkan biro perjalanan ilegal yang tidak terdaftar dan paket yang tidak transparan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Saudi Arabia dan mereka akan segera melakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Dahnil mengingatkan bahwa tidak hanya pelaku utama yang akan didakwa, tetapi juga tenaga pendukung dan warga Indonesia di Arab Saudi yang terlibat.

“Kementerian Haji akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya.

“(Semua pihak) terlibat dengan tindakan-tindakan ilegal di perhajian untuk ditindak secara pidana,” katanya.

Pemerintah mengimbau orang untuk menghindari tawaran berhaji tanpa antre yang tidak resmi.

Selain menimbulkan risiko hukum, praktik ini sering menyebabkan jemaah kehilangan uang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today