Penggunaan Gas Air Mata ke Suporter PSIS, Kepolisian Tidak Benar-Benar Belajar Dari Tragedi di Kanjuruhan

Pertandingan dalam lanjutan pekan ke-25 Liga 1 2022-2023 tersebut diselenggarakan tanpa penonton. (Photo : ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

Derby Jawa Tengah yang mempertemukan antara PSIS Semarang menjamu Persis Solo.

Dalam lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Jatidiri Jumat (17/2/2023) berlangsung ricuh di luar stadion Berdasarkan keputusan panitia.

Pertandingan dalam lanjutan pekan ke-25 Liga 1 2022-2023 tersebut diselenggarakan tanpa penonton.

Keputusan tanpa penonton merupakan rekomendasi panitia yang terlebih dahulu berdiskusi dengan kepolisian.

Keputusan tersebut diambil untuk mencegah konflik suporter PSIS Semarang vs Persis Solo yang tak jarang bersitegang.

Kendati demikian suporter PSIS tak terima dengan keputusan tersebut dan malah memaksa masuk ke stadion hingga berlangsung ricuh di luar stadion. Ditambah, stadion Jatidiri baru saja selesai direnovasi dan siap menampung para penonton dengan polesan yang makin apik.

Kondisi tersebut menimbulkan gesekan antara suporter dan anggota kepolisian di luar lapangan. Ribuan supoter mencoba ingin melihat tim kesayangannya berlaga, kerumunan suporter pecah. Namun, dan lemparan batu terus terjadi.

Keputusan tanpa penonton merupakan rekomendasi panitia yang terlebih dahulu berdiskusi dengan kepolisian. (Photo : beritakbb.pikiran-rakyat.com)

Hingga pada akhirnya, polisi melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter. Pada saat yang bersamaan di dalam stadion, pertandingan sepak bola yang masih berlangsung, sempat dihentikan oleh wasit pada menit ke-74 karena asap gas air mata masuk ke dalam stadion.

Dikutip Detik, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menegaskan jika tembakan air mata dilakukan di luar stadion.

“Peristiwa tadi itu setelah ada dorongan dari massa, peristiwanya tadi di luar stadion ya, bahkan di luar pagar stadion,” kata Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Stadion Jatidiri, Semarang, Jumat (17/2/2023).

Irwan mengatakan jika tembakan gas air mata dilakukan setelah peringatan kepada suporter.

Sebelumnya, Irwan sudah memberikan peringatan lisan terlebih dahulu. “Gas air mata adalah tahapan. Itu setelah upaya kepolisian dilakukan sebelumnya, diperingatkan secara lisan lewat sound-sound yang dimiliki.

Diingatkan bahkan berkali-kali kita dilempari, masih diingatkan, ketika brutal serangan ke petugas, maka tindakan gas itu diluncurkan,” kata Irwan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersamaan dengan Amnesty International Indonesia (AII) melalui laman resminya menyebutkan penembakan gas air mata terhadap suporter PSIS dinilai berlebihan dan tidak proporsional.

Keduanya berpandangan bahwa kepolisian diduga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).

Seharusnya Polisi mengupayakan tindakan lain selain menggunakan gas air mata.

Berdasarkan Pasal 5 Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Tindakan yang dapat dilakukan kepolisian dapat berupa kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras hingga kendali senjata tumpul.

Secara bertahap upaya-upaya tersebut semestinya dilakukan secara maksimal dalam mengurai gangguan keamanan yang terjadi. Dari peristiwa ini ia menilai kepolisian sepertinya tidak benar-benar belajar dari tragedi Kanjuruhan pada (1/10/2022) yang lalu.

Ia menengaskan dengan mempertanyakan keseriusan kepolisian yang ingin berbenah diri dalam melakukan pengamanan pertandingan olahraga. (Rifaldi Chandradinata)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today