Kesejahteraan tenaga pengajar, baik guru maupun dosen, masih menjadi perhatian. Pengamat pendidikan Doni Koesoema Albertus menyoroti kesenjangan tunjangan yang mencolok, terutama di kalangan guru honorer.
“Saat bekerja, perlindungan terhadap guru, termasuk masalah gaji dan kesejahteraan, harus diberikan. Faktanya, masih ada guru honorer yang hanya digaji Rp 300.000 per bulan,” ujar Doni kepada Beritasatu.com, Minggu (17/11/2024).
“Setelah mereka memenuhi kewajibannya, pemerintah harus memberikan kompensasi dan pengakuan yang layak, termasuk jaminan hari tua. Jangan sampai guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetap hidup dalam kesulitan di masa tuanya,” tambahnya.
Doni menjelaskan bahwa terdapat disparitas besar dalam tunjangan guru berdasarkan jenis pekerjaan.
Guru yang berkualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) cenderung memperoleh pendapatan lebih baik dibandingkan guru sekolah swasta atau guru sukarela.

“Guru ASN digaji sangat baik, mereka yang tersertifikasi dapat menerima gaji bersih minimal Rp 15 juta. “Sebaliknya, guru tetap di sekolah swasta non-internasional memiliki penghasilan yang jauh lebih baik, namun tetap tidak ada bandingannya,” katanya.
“Rata-rata, guru swasta tetap yang tidak memiliki kualifikasi masih menerima upah di bawah upah minimum, yaitu kurang dari Rp 5 juta. Apalagi, guru sukarelawan seringkali kesulitan dengan pendapatan yang minim,” kata Doni.
Doni meminta Pemerintah mengambil pendekatan yang lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya bagi kelompok non-ASN.
“Jika pemerintah berencana menaikkan gaji guru, fokuslah pada guru swasta tidak tetap, guru swasta tetap, dan guru honorer. Jangan hanya fokus pada guru ASN. “Kebijakan seperti itu tidak ada artinya bagi sekitar 1,8 juta guru swasta di Indonesia,” tegasnya.
Menurut data yang disebutkan Pak Doni, jumlah guru negeri di Indonesia sekitar 1,2 juta orang, sedangkan jumlah guru swasta sekitar 1,8 juta orang.
“Evaluasi kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru, bukan hanya sebagian kecil. Jangan hanya berbicara tentang peningkatan gaji tanpa melihat kebutuhan mayoritas guru yang masih hidup dalam keterbatasan,” pungkas Doni.






