Melalui Kasus Formula E, Hasto Kristiyanto Menyebut Jokowi Berupaya Kriminalisasi Anies

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 Jokowi melakukan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. (Source: Dery Ridwansah/JawaPos.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 Jokowi melakukan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan, yang merupakan mantan gubernur Jakarta, di dalam kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kasus Formula E itu kriminalisasi dan saya bersaksi itu dari perintah Pak Jokowi secara langsung,” kata Hasto dalam tayangan podcast di YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Jumat, 22 November 2024, dalam laman tempo.co.

Hasto menjelaskan terkait adanya dugaan main tangan Jokowi dalam mempertahankan kekuasaannya dengan menghalangi lawan politiknya melalui intervensi instrumen negara itu. “Beliau (Jokowi) sangat khawatir terhadap munculnya Anies Baswedan,” tuturnya, dikutip dari tempo.co.

Hasto menjelaskan terkait adanya dugaan main tangan Jokowi dalam mempertahankan kekuasaannya dengan menghalangi lawan politiknya. (Source: ANTARA FOTO/Indrianto Eka Suwarso/Spt)

Dilansir dari tempo.co, Hasto juga mengatakan bahwa Jokowi heran sebab nama Anies disebut semakin melesat setelah dipanggil oleh tim penyelidik KPK terkait penganggaran Formula E. “Nah itu kegelisahan Pak Jokowi terhadap Mas Anies,” kata dia, dilansir dari tempo.co.

Diketahui bahwa hal tersebut berawal dari penjelasan Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa aparat hukum, termasuk lembaga penanganan rasuah, diduga telah dikendalikan oleh penguasa sebagai alat yang digunakan untuk menekan lawan politik. “Itu kan di bawah kendali kekuasaan,” ujar dia, dikutip dari tempo.co.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan terkait adanya potensi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E pada bulan September 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan pada bulan Juni 2021, ketika penyelenggaraan jet darat listrik itu di Sirkuit E-Prix Internasional Jakarta, kawasan Ancol, Jakarta Utara, tengah berlangsung.

Diketahui bahwa Anies pernah dipanggil oleh tim penyelidik KPK dalam kasus tersebut pada tanggal 7 September 2022.

Nama Anies bahkan disebut-sebut dapat menjadi tersangka pada bulan Juni 2023. Tetapi, KPK pada saat itu mengungkapkan bahwa belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu, 21 Juni 2024, dilansir dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today