Dilaporkan bahwa fenomena pocong keliling yang saat ini tengah membuat geger masyarakat di sekitar wilayah Jakarta serta Tangerang Raya bakal ditindak oleh pihak Polda Metro Jaya.
Dalam fenomena pocong keliling itu, terdapat sejumlah orang yang diketahui berkeliaran di sekitar permukiman warga dengan memakai kostum pocong.

Mengutip Tempo.co, Komisaris Besar Iman Imanuddin, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa fenomena pocong keliling ini bakal ditindak oleh pihak kepolisian apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
“Apabila dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian maupun mungkin melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana lain, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Iman kepada wartawan, hari Minggu, 24 Mei 2026, dilansir dari Tempo.co.
Iman menyampaikan bahwa fenomena pocong keliling yang terjadi beberapa waktu belakangan ini cukup membuat resa para warga di sejumlah wilayah.
Dikabarkan bahwa pihak kepolisian bakal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitar, yang mana hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah preventif.
Kemudian, pihak kepolisian juga bakal mempersiapkan sejumlah langkah antisipatif yang dilakukan sebagai tanggapan dari fenomena tersebut.
Dinukil dari Tempo.co, baru-baru ini sempat muncul sejumlah unggahan berupa foto serta video yang viral dan ramai menjadi perbincangan warganet di berbagai platform media sosial terkait fenomena pocong keliling ini.
Menurut keterangan dari sejumlah unggahan yang telah tersebar di berbagai platform media sosial, fenomena pocong keliling ini diduga terjadi di sekitar wilayah Jabodetabek serta Jawa Timur.






