Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengaku ketika pihaknya melakukan penyelidikan kematian pelajar tersebut.
“Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki Undang-Undang 39 Tahun 1999, maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang,” kata Natalius dalam akun resmi X miliknya seperti dikutip merdeka.com, Rabu (27/11/2024).
Ia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan anak buahnya untuk memantau kejadian tersebut.
“Saya sudah perintahkan staf saya untuk memantau kejadian ini dengan serius,” jelas Pigai.
Sebelumnya, menyusul peristiwa penembakan yang menewaskan seorang siswa di SMKN 4 Kota Semarang, Divisi Khusus dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri serta Kantor Pengawasan dan Pemeriksaan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diberangkatkan.

Akibatnya, petugas polisi yang melakukan penembakan tersebut dikenakan prosedur operasi khusus (patsus).
Berdasarkan Peraturan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016, Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Patsus mengatakan salah satu tata cara petugas kepolisian yang dianggap kemungkinan pelanggaran peraturan etika atau disiplin.
Berdasarkan peraturan di atas, patsus dapat berupa markas, tempat tinggal, ruangan tertentu atau tempat yang ditunjuk oleh atasan yang menghukum atau ankum.
“Iya, kalau dikonfirmasi,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Masih Rahasia
Namun Karim enggan membeberkan informasi lebih lanjut soal penembakan polisi yang menewaskan pelajar tersebut.
Ia hanya menegaskan prosesnya terbuka.
“Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal tidak ada yang kita tutupi,” pungkas Karim.
Dari Pusat Sudah Turun
SMKN 4 menyusul peristiwa penembakan yang menewasjab seorang siswa di Kota Semarang, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropram) Mabes Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) langsung diberangkatkan.
Korban berinisial GRO, dikabarkan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialami petugas kepolisian yang mengaku bertanggung jawab atas tawuran antar geng di kawasan Simongan, Semarang.
“Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.
Maka dari itu, pihak nya belum bisa menjelaskan kejadian ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus bekerja mengungkapkan insiden penembakan terhadap siswa tersebut.
“Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif,” kata Trunoyudo.








