Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menunjuk Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, sebagian bagian dari penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan pengurus PDIP Harun Masik untuk memanggilnya.
“Ya, tunggu saja secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat menanggapi penetapan KPK sebagai tersangka.
Dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2024), Hasto mengatakan PDI-P menghormati keputusan lembaga anti-korupsi tersebut.
“Setelah KPK menetapkan saya sebagai tersangka, sikap PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan KPK,” kata Hasto.
Hasto menegaskan, sikapnya terhadap putusan KPK dan PDI Perjuangan mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

Ia juga mengklaim PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya jika mengkritik pihak berwenang, termasuk risiko dikriminalisasi.
“SayaLebih lanjut, Hast mengaku menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya jika mengkritik pihak berwenang, termasuk risiko dikriminalisasi.
“Saya sudah menyadari berbagai risiko yang akan saya hadapi,”tegasnya.





