Seorang anak berusia lima tahun berinisial AS dianiaya oleh orang tua tirinya di Rumah Organda, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (3/1/2024).
Korban mengalami luka-luka di kepala dan bibir serta tangan dan kaki bengkak akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku, yakni pasangan suami istri bernama NS (36) dan JY (36).
Kaur Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dr. Nissa mengatakan korban sudah mendapat perawatan dari dokter spesialis anak dan dokter spesialis bedah di Rumah Sakit Bhayangkara sejak malam hari.

“Sudah diperiksa oleh dokter anak dan dokter tulang sejak malam dan memang korban mengalami patah tulang,” ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2025).
Nissa menjelaskan, hasil tes menunjukkan korban mengalami beberapa tulang patah, namun karena ia masih anak-anak, tulang-tulang tersebut dapat tumbuh kembali.
“Tulang korban patah, tapi berkat anak itu, tulang nya bisa menyatu kembali,”ujarnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon, membenarkan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Jayapura Kota dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penanganan.
“Ya, sudah ada laporan terkait kejadian tersebut dan sedang kami proses,”kata Victor saat dikonfirmasi.






