Kasus Pembunuhan di Tangsel, TNI AD Akui Keterlibatan Anggotanya

Kapendam Jaya membenarkan adanya anggota TNI AD yang terlibat kasus pembunuhan perempuan di Tangerang Selatan. (Source: Kirom via Merdeka.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Kolonel Deki R Putra, selaku Kepala Penerangan Daerah Militer atau Kapendam Jaya, diketahui telah membenarkan terkait anggota TNI AD dengan inisial TS yang terlibat kasus pembunuhan seorang perempuan di Tangerang Selatan.

Dikabarkan bahwa Novi Sopiah, yang merupakan seorang ibu beranak satu, diduga telah dibunuh oleh anggota berpangkat Prajurit Satu tersebut di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bonjol, Kecamatan Pondok Aren.

Anggota TNI AD itu diduga telah membunuh seorang ibu beranak satu di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bonjol, Kecamatan Pondok Aren. (Source: TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

“Anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tgr untuk diperiksa lebih lanjut. TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan,” kata Deki saat dihubungi Tempo, Jumat, 31 Januari 2025.

Dilansir dari tempo.co, Deki mengungkapkan bahwa Pratu TS merupakan seorang anggota yang berasal dari Yonif 318 satuan Kostrad.

Diketahui bahwa sejak 19 Januari 2025, ia tidak hadir tanpa izin dari satuan. Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap TS dan ia ditemukan pada saat tengah berada di daerah Medang.

“Selama meninggalkan satuan yang bersangkutan menganiaya rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ucap dia, dalam laman tempo.co.

Pada saat setelah Pratu TS mengakui perbuatan yang telah dilakukannya, Yonif 318 melakukan koordinasi bersama dengan Denpom Jaya 1/Tgr untuk mengecek ke lokasi pembunuhan.

Korban kemudian ditemukan oleh petugas di TKP dan membawanya ke RSUD Tangerang agar dapat segera dilakukan autopsi.

Deki mengatakan bahwa pimpinan TNI AD memiliki komitmen untuk dapat memproses anggota yang telah melanggar hukum apabila terdapat bukti yang kuat.

“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi,” tuturnya, dilansir dari tempo.co.

Deki menjelaskan bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh Pratu TS itu adalah permasalahan pribadi, yang di mana tidak ada ikatannya dengan institusi.

Dilaporkan bahwa pada hari Minggu, 26 Januari 2025, korban terakhir kali terlihat oleh tetangganya. Ketika itu Novi mengatakan bahwa dirinya akan pergi untuk berjumpa dengan temannya.

Setelah tiga hari berlalu, tetangga dari kontrakan Novi mengaku bahwa mereka mencium adanya aroma tidak sedap seperti bau bangkai tikus. Ketika itu, mereka menduga jika ada tikus yang mati.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today