Dilaporkan bahwa Badan Narkotika Nasional atau BNN menginginkan agar para pelaku penyelundupan maupun pengedar narkoba dapat dimiskinkan untuk menghancurkan bisnis mereka.
Marthinus Hukom, selaku Kepala BNN, mengungkapkan bahwa upaya tersebut bakal dilalui dengan cara mengoptimalkan satuan tugas yang ikut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Kami telah meminta PPATK sebagai ketua Satgas TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Hukom saat dihubungi pada hari Minggu, 9 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Hukom menjelaskan bahwa terkait wacana untuk memiskinkan para pelaku pengedar narkotika bukanlah sebuah hal yang baru.
Namun, menurutnya pelaksanaan dari wacana tersebut belum maksimal dikarenakan masih terdapat bandar narkoba yang mampu untuk menyembunyikan seluruh aset hasil perbuatan mereka.
Memberikan respons terhadap hal itu, Hukom mengatakan bahwa penting adanya kolaboriasi yang dapat dilakukan oleh antar-penegak hukum dalam menindaklanjuti tindak pidana pencucian uang termasuk di dalamnya adalah memiskinkan para pelaku jaringan narkotika yang berupaya diimplementasikan melalui satgas.
Hukom menyebut satgas itu akan dikepalai oleh Ivan Yustiavandana, selaku Ketua PPATK, dan memiliki anggota dari berbagai penegak hukum seperti penyidik, jaksa yang bertugas di Otoritas Jasa Keuangan, serta pihak perbankan.
Ia juga mengatakan bahwa satgas tersebut memiliki tugas untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan dari para pelaku jaringan natkotika sehingga dapat mendorong pengejaran aset-aset yang dimiliki para bandar.
Dalam sebuah kesempatan terpisah, Hukom mengimbau agar seluruh pihak dapat melakukan pengawasan terhadap segala proses penindakan terkait kasus narkotika.
Hukom menilai bahwa bisnis narkotika rawan melibatkan aparat penegak hukum dengan sogokan yang diberikan para pelaku, sehingga diperlukannya pihak eksternal adalah untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan dari setiap kasusnya.
“Kami tahu yang kami hadapi adalah kejahatan yang memiliki kekuatan ekonomi. Mereka mampu membayar siapa saja. Banyak para pengedar yang kami tangkap, lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” saat konferensi pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2025, dilansir dari tempo.co.
Ivan Yustiavandana, selaku Ketua PPATK, mengatakan bahwa proses pemiskinan pelaku jaringan narkotika mampu untuk menjerat pengedar, kurir, serta bandar, yang di mana upaya pemiskinan tersebut bakal dilakukan dengan melalui berbagai cara.
Contohnya seperti menjerat pelaku atas pidana TPPU, menggunakan metode follow the money agar dapat mengungkap jaringan dan identifikasi aset baik di dalam maupun di luar negeri, serta memaksimalkan perampasan aset.
“Maksimalisasi perampasan aset baik dengan pemidanaan maupun mekanisme perampasan lain untuk pelaku yang tidak ditemukan keberadaannya,” ujar Ivan, dalam laman tempo.co.





