Sebanyak 6.180 posko mudik tengah disiapkan oleh Kementerian Agama di masjid yang tersebar di puluhan provinsi.
Posko yang berada di sejumlah masjid tersebut disediakan oleh Kemenag agar dapat membantu kelancaran serta kenyamanan para pemudik pada periode lebaran 2025.

Abu Rokhmad, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa posko yang diberi nama Masjid Ramah di Jalur Mudik tersebut bakal dibuka 24 jam.
Dilansir dari tempo.co, selain buka selama 24 jam, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Ditjen Bimas juga telah meminta kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi agar posko berbasis masjid ini dapat memberikan layanan terbaik, meliputi toilet bersih maupun air wudu, tempat rehat sementara, dan bahkan menyediakan makanan serta minuman takjil.
“Ini sesuai dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar Kemenag ikut berpartisipasi dalam memberikan kenyamanan para pemudik dalam perjalanannya,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025, dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari tempo.co.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam, terdapat 6.180 masjid yang telah tersebar di 23 provinsi yang siap menjadi posko mudik lebaran.
“Jumlahnya terus bertambah dan kita update terus. Partisipasi pun berdatangan, mulai sumbangan makanan, minuman, sarung, cairan pembersih, ataupun tenaga,” tutur Abu Rokhmad, dilansir dari tempo.co.
Abu Rokhmad menyatakan bahwa program tersebut adalah perwujudan dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 tahun 2025.
Nasaruddin Umar, selaku Menteri Agama, mengimbau agar masjid dapat dibuka 24 jam guna membantu dalam kelancaran arus mudik nasional 2025.
Kemudian, Ditjen Bimas Islam mengerahkan jajarannya dari pusat sampai daerah untuk kelancaran serta kenyamanan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Berdasarkan informasi dalam laman tempo.co, sejumlah sebaran posko Masjid Ramah di Jalur Mudik yang berada di 23 provinsi yakni Aceh (261), Riau (510), Sumatera Barat (604), Jambi (150), Sumatera Selatan (381), Bangka Belitung (119), Bengkulu (47), Lampung (85), Banten (125) serta Jawa Barat (1.002).
Lalu, Jawa Tengah (429), Daerah Istimewa Yogyakarta (207), Jawa Timur (394), Kalimantan Selatan (556), Kalimantan Utara (11), Kalimantan Timur (407), Sulawesi Barat (47), Sulawesi Selatan (307), Sulawesi Utara (166), Gorontalo (173), Sulawesi Tenggara (155), Nusa Tenggara Timur (32), serta Papua dengan 12 posko.






