Hendra Kurniawan Telusuri Nama Mantan Kapolda Kaltim Soal Suap Tambang Ilegal

Hendra Kurniawan, mantan Bagian Propam Polres Karo Paminal, mengatakan mantan Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak menerima uang dari Ismail Bolong (Photo : Rizky A-VOI)
0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Hendra Kurniawan, mantan Bagian Propam Polres Karo Paminal, mengatakan mantan Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak menerima uang dari Ismail Bolong untuk mengoordinasikan penambangan liar tersebut. Penerimaan dana koordinasi disebutkan dalam laporan penyelidikan (LHP). dikutip dari voi.id bahwa LHP membuat hendra kurniawan mendengar nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal mulai dari tanggal 18 Maret 2022. LHP telah melaporkan ke Fedy Sambo selaku Kadiv Propam.

“Pada kamis 24/11/2022, Terdapat semua ada bukti-bukti”, kata Hendra kepada wartawan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. maka dari itu, pemberian uang telah diterima untuk tambang ilegal batu bara sudah berjalan sejak Juli 2022 hingga September 2021. Kemudian, pemberian uang tak langsung diterima ke Irjen Herry Rudolf Nahak. Tetapi, Kombes Bharata Indrayana selaku Direktur Reserse khusus kriminal.

Hendra telah ungkap kasus suap tambang ilegal di kaltim (Photo : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)

Uang tersebut nantinya akan disalurkan ke jajaran Polda Kaltim dan Polda di wilayah pertambangan batu bara ilegal. Sistem distribusi berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 80.000 per ton. pembagian uang sudah diatur Irjen Herry Rudolf Nahak mendapat bagian mencapai 50% senilai Rp 5 Miliar. Kemudian, Wakapolda Kaltim Brigjen Hariyanto menerima bagian sebesar 10% sekitar Rp 1 Miliar. Irwasda Polda Kaltim Kombes Jefrianus dengan 8% atau sekitar Rp 800 juta, Dirintelkam Kombes Gatut dan Dirpolairud Kombes Tatar masing-masing 6% atau Rp 600 juta.

Selanjutnya, Indra mendapatkan bagian sebesar 9% atau sekitar Rp 900 juta, tidak hanya itu, Kasubbag Tiridter AKBP Era Joni dan AKBP Bimo Aryanto sekitar 5% atau Rp 500 juta. Lalu, Kapolres wilkum memiliki kegiatan penambangan batubara ilegal, Polres Kukar, Polresta Samarinda dan Polres Pser, mencapai 6% sekitar Rp 600juta.

Ditanya lebih lanjut isi LHP, Hendra enggan menjawab. Dia meminta agar masalah ini dilaporkan langsung ke polisi. “tanya pejabat berwenang aja ya,” kata Hendra.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today