Direktur Utama Perum Bolug, Budi Waseso munduga terdapat mafia di dalam perdagangan beras, sehingga harga beras dibeli dengan angka tinggi oleh para pedagang.
Beras kualitas premium dengan harga Rp. 8.300 per kilo, kini para pedagang harus membeli dengan harga Rp.9.000 per kilo untuk mendapatkan beras tersebut.
Sementara itu, Satuan Tugas Pangan (Satgas) sedang mengusut mafia beras, menurut Budi Waseso. Helfi Assegar, Wakil Direktur Satgas Pangan Polri, mengatakan pelaku mafia akan mendapat teguran. Sanksi hukum berlaku jika tidak ada pencegahan.
Pihaknya mengumumkan, kegiatan para koruptor yang menjaga rantai distribusi beras akan ditertibkan, terutama soal harga.
Menurutnya, banyak pegawai Bulog yang tidak puas dengan pimpinannya, Dengan alasan Bulog tidak bisa lagi berbisnis dengan menjual beras ke pasar.
Buwas mengatakan, aktivitas mafia beras tidak hanya menaikkan harga beras di pasaran. Menurutnya, ada juga yang sengaja mencampurkan beras Bulog unggul dengan mutu rendah, yang kemudian beras tersebut dikembalikan ke Bulog. Buwas juga menduga karyawan Perum Bulog sendiri terlibat dalam praktik tersebut.

Oleh karena itu, laporan Buwas mengenai mafia beras ini telah disampaikan berkali-kali selama beberapa tahun belakangan ini. Pada tahun 2018, ia mengatakan dugaan sindikat penyimpanan dalam tata niaga beras.
Namun pada tahun 2019, Buwas menyinggung soal adanya mafia dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Maka dari itu, Buwas sudah mengatakan harga beras naik karena adanya mafia beras.
“Pasti ada oknum, harus kita lawan di operasi pasar, “ujar Buwas di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Sebelumnya, pada tahun 2015 Perdagangan Rachmat Gobel saat itu, meminta Bulog untuk lakukan audit secara besar-besaran terjadi kenaikan harga disebabkan adanya mafia beras.
Pada 2020, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengingatkan para mafia beras agar tidak bermain-main dengan harga. Lantas Erick tak mau mafia menaikkan harga beras di tengah ancaman virus corona.
“Dalam bisnis itu boleh untung, tapi tapi yang tidak boleh dimafiakan,” ujar Erick saat meninjau Gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama Buwas pada 4 Maret 2020 silam.







