Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur Diserang, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku penyerangan Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, dengan inisial AP (33), diduga mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan pihak keluarga. (Photo: VOI.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

Dikabarkan pelaku penyerangan Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, dengan inisial AP (33), diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan tersebut didasarkan oleh keterangan pihak keluarga dari pria yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari SindoNews.com, Kombes Pol Budi Sartono, selaku Kapolres Jakarta Timur, memberikan konfirmasi terkait hal itu, dengan mengatakan, “keterangan dari pihak keluarga, tersangka ini pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).”

Budi mengungkapkan bahwa AP pernah mengalami kecelakaan di tahun 2015, dan setelah kecelakaan tersebut AP diduga telah mengidap gangguan jiwa. Budi menambahkan, “nanti kita lakukan pengecekkan ke dokter, keterangan dari pihak keluarga ini apa benar tersangka mengalami gangguan jiwa.”

Dilaporkan pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan melakukan perusakan serta mengancam para petugas menggunakan dua bilah parang. (Photo: TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dilaporkan bahwa pada hari Jumat sore lalu, AP telah melakukan penyerangan terhadap Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, dengan menggunakan dua parang.

Kompol Gusti, yang merupakan Kapolsek Cipayung, mengungkapkan bahwa AP datang dengan mengendarai sepeda motor dan secara tiba-tiba langsung mengeluarkan dua bilah pedang.

Gusti mengatakan, “di depan pintu masuk mengeluarkan senjata tajam, dia teriak-teriak dan mengancam petugas.”

Gusti juga menyampaikan bahwa beberapa anggota telah mencoba untuk menenangkan AP agar segera berhenti melakukan tindakan tersebut, namun, “imbauan ini tidak digubris, dan AP tetap melakukan perusakan,” ujar Gusti.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today