Warga pesisir Indonesia yang mengenakan kaos bertuliskan “Korban Mulyono” berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal ini merupakan respons terhadap pemberlakuan kembali pembatasan ekspor pasir laut selama 20 tahun dilarang.
Dalam unjuk rasa itu, mereka menyampaikan berbagai pesan terhadap pemerintah terkait tambang sedimentasi di laut. “KKP tidak berhutang, yang akan berhutang banyaknya kalian. KKP tidak pernah berhutang kepada investor tapi dia akan menjadikan ini jariyah, dosa dari seluruh yang dirampok dari kawan-kawan,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati ketika melakukan orasi di depan kantor KKP, Kamis (10/10/2024).
Namun, susan yakin penambangan pasir laut merampas masa depan penduduk pesisir, karena akan merusak kawasan lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi mata pencarian para nelayan.
KKP akan merenggut masa depan kawan-kawan, anak-anak kalian bahkan seluruh Indonesia akan terkena dampaknya,” ujarnya.
Para demonstran juga membawa 17 tas berisi sampel pasir laut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, karung pasir tersebut berasal dari berbagai wilayah pesisir Indonesia yang terkena dampak penambangan pasir laut.
Demonstrasi di depan kantor KKP mewakili masyarakat pesisir dari berbagai provinsi di Indonesia.
Susan mengatakan, perwakilan itu terdiri 10 provinsi yang turut hadir dalam unjuk rasa itu. “Kita mengumpulkan kawan-kawan semua dari lebih 10 provinsi di Indonesia. Ada dari Aceh, Medan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, dan Pulau Seribu. Ada dari Sulawesi, Maluku. Kawan-kawan yang hadir hari ini menjadi wajah paling jujur bagaimana rakusnya rezim ini,” ucap Susan.






