Pada tahun 2025 pengelolaan untuk Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Hingga saat ini, untuk kawasan Istana Negara dan Istana Garuda masih dikelola dan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Dilansir dari kompas.com, Rozali Indra Saputra, selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, mengungkapkan bahwa pelaksanaan terkait pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN masih belum selesai secara keseluruhan.

“Tahun 2024, karena memang proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, jadi masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan tadi beberapa penajaman atau penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan juga pengoperasian,” ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024) dalam laman kompas.com.
Operasionalisasi tersebut meliputi lampu, air, hingga kebersihan. Yang berarti bahwa hingga akhir tahun 2024, operasionalisasi tersebut masih menjadi tanggung jawab dari Kementerian PUPR.
Tetapi, setelah pelaksanaan pembangunan sudah selesai 100 persen, serta seluruh komponen telah berfungsi, aset Kawasan Istana Kepresidenan tersebut akan diserahkan kepada Setneg.
“Tapi selebihnya tahun 2025, kami akan rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya. Kami akan serahkan ke Kemen Setneg yang akan mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya,” terangnya dalam laman kompas.com.

Indra juga mengungkapkan bahwa aset kawasan yang akan diserahkan tidak hanya Istana Negara dan Istana Garuda, tetapi juga area belakang yang terdapat Kantor Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Dikutip dari kompas.com, kawasan tersebut adalah satu kesatuan yang menjadi aset bangunan yang saat ini masih dimiliki Kementerian PUPR, yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Setneg.






