Jenderal Agus Subiyanto, yang merupakan Panglima TNI, melakukan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan terhadap 76 prajurit militer di lingkungan Markas Besar TNI.
Mutasi ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024.
Dalam mutasi tersebut, sebanyak empat prajurit TNI ditugaskan untuk menjabat di Istana.

Hal ini memperhatikan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara Nomor R-108/KSN/SM/AM.01.02/09.2024 tertanggal 20 September 2024 tentang pengembalian dan permohonan arahan jabatan perwira tinggi atau Pati TNI.
Dilansir dari nasional.tempo.co, berdasarkan lampiran surat keputusan yang ditetapkan oleh Panglima TNI pada 31 Oktober 2024, terdapat empat prajurit TNI yang dimutasi dan menjadi pejabat Istana.
Empat prajurit TNI tersebut di antaranya yaitu Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo, selaku Kasatwas Universitas Pertahanan, ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Selanjutnya, Mayor Jenderal TNI Kosasih, yang merupakan Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan, ditugaskan untuk menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg.
Dikabarkan bahwa serah terima jabatan kedua prajurit TNI tersebut masih menunggu keputusan dari presiden.
Dua nama berikutnya yang mendapatkan perintah untuk bertugas menjadi pejabat di Istana yaitu Kolonel Adm Dedi Saprudin dan Kolonel Czi Mulyadi.
Kolonel Adm Dedi Saprudin saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Istana Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg.
Sebelum dimutasi, diketahui bahwa ia menjabat sebagai Kabagrumga Roum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.
Sedangkan, Kolonel Czi Mulyadi, kini ditugaskan menjadi Kepala Biro Umum Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg, yang di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Kabag Konstruksi Bangunan dan Barang Milik Negara Roum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.






