Aksi 411 Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI Jelaskan Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Aksi 411 Front Persaudaraan Islam (FPI) pada hari Senin (4/11/2024) juga mengangkat isu peristiwa KM50 di era Presiden Joko Widodo. (Sumber Foto : Tempo/Subekti)
0 0
Read Time:2 Minute, 29 Second

Aksi 411 Front Persaudaraan Islam (FPI) pada hari Senin (4/11/2024) juga mengangkat isu peristiwa KM50 di era Presiden Joko Widodo.

Ketua FPI Muhammad bin Husein Altas mengatakan kejadian tersebut merupakan pelanggaran HAM.

Peristiwa KM50 merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan pada masa Presiden Jokowi dan perlu diusut tuntas karena tidak memberikan keadilan para korban,”ujarnya kemarin.

Peristiwa ini merupakan tragedi yang menewaskan enam anggota Laskar FPI pada dini hari tanggal (7/12/2020) mereka ditembak mati polisi di jalan tol Cikampek.

Enam anggota Front Pembela Islam tewas akibat luka tembak di dada kiri, sebelum keduanya dibunuh, mereka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang mengejar mereka dari rumah Rizieq Syihab di Sentul, Bogor.

Peristiwa KM 50 bermula saat rombongan ulama Rizieq Shihab dari Front Pembela Islam (FPI) bepergian bersama dengan delapan kendaraan.

Ketua FPI Muhammad bin Husein Altas mengatakan kejadian tersebut merupakan pelanggaran HAM. (Sumber Foto : Ryandi Zahwodo/Jawapos)

Rombongan berangkat dari Perumahan Nature Mutiara di Sentul pada 7 Desember 2020 menuju Tol Jagorawi menuju Jakarta.

Menurut Majalah Tempo, anggota keluarga Rizieq Syihab berada di empat dari delapan mobil tersebut. Sedangkan empat kendaraan lainnya membawa anggota FPI dan pasukan khusus.

Lalu ada dua mobil lain di belakang mereka, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin, namun mereka melihat rombongan Rizieq Syihab disusul oleh mobil lain.

Kedua mobil ini saling bertabrakan hingga memotong jalur mobil polisi milik kelompok Rizieq Syihab.

Mobil Avanza berhasil lolos dari polisi setelah melewati tiga perempatan.

Namun mobil Chevrolet yang ditumpangi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.

Polisi berhenti di tempat peristirahatan di tanda 50 km Tol Jakarta-Cikampek dan terlibat baku tembak dengan enam anggota FPI yang tidak dapat mereka tangkap.

Namun penembakan tersebut diyakini terjadi sebelum pesawat berhenti di jarak 50 km.

Buktinya ditemukan beberapa selongsong peluru sekitar 3 kilometer dari lokasi kecelakaan.

Beberapa saksi yang diwawancarai Majalah Tempo juga membenarkan bahwa mereka dilarang mendekati polisi saat penembakan terjadi.

Salah satu saksi yang diwawancarai koran Tempo mengaku sedang mendekati mobil Chevrolet yang dikemudikan anggota FPI, tiba-tiba mobil tersebut berhenti.

Namun saksi dikejar polisi dengan alasan berurusan dengan teroris. Padahal, saksi ini sebelumnya memberi kesaksian bahwa ia melihat enam anggota FPI yang masih hidup keluar dari kendaraan Chevrolet dan polisi meminta warga untuk berbaring.

“Anda bisa bersumpah mereka masih hidup pada saat itu,” kata saksi tersebut.

Munarman, Sekjen FPI saat itu, membantah kabar anggota FPI membawa senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Yusri Yunus mengatakan, pelaku menyerang personel polisi dengan pistol kaliber 9 mm dua pistol disita.

Belakangan, Kepala Bareskrim Polri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada bekas jelaga mesiu di salah satu tangan pengawal Rizieq yang tewas.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat itu mengklaim mobil polisi yang membuntuti rombongan Rizieq Syihab dipepet, lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam. “Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Fadil pada Senin, 7 Desember 2020 silam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today