Dikabarkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara, yang diharapkan menjadi bibit dari superholding BUMN, akan melakukan pengelolaan terhadap aset dengan nilai yang besar alias jumbo.
Berdasarkan dokumen terkait Danantara yang telah diterima oleh Kompas.com, lembaga baru ini, dalam tahapan pertama akan menaungi tujuh BUMN dengan mengelola aset sebesar 600 miliar dollar AS atau setara Rp 9.480 triliun.
Dilansir dari money.kompas.com, dikabarkan bahwa ketujuh BUMN tersebut yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, serta MIND ID.

Tidak hanya BUMN, namun, Danantara dikabarkan juga akan menaungi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang di mana lembaga tersebut merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia hasil besutan pada era Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
Di dalam dokumen tersebut, Danantara akan menjadi SWF keempat terbesar di dunia, dengan besarnya portofolio aset yang dikelola mencapai Rp 9.480 triliun.
Muliaman Darmansyah Hadad, selaku Kepala BP Danantara, mengatakan bahwa selain menaungi BUMN, INA juga akan dikonsolidasikan ke BP Investasi Danantara.
“Iya (INA), ke depan semua dikonsolidasikan,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/11/2024) dalam laman money.kompas.com.
Kini, pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan dari Danantara, yang di mana peresmiannya direncanakan setelah Prabowo kembali ke Indonesia usai kunjungan kenegaraan selama 16 hari ke China, Peru, Amerika Serikat, Brasil, dan Inggris.
Muliaman mengungkapkan bahwa dasar hukum pembentukan Danantara akan tercantum dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).
“Persiapannya diusahakan sebaik mungkin. Sementara perubahannya ada dua, PP dan Perpres,” kata dia dikutip dari money.kompas.com.






