Read Time:1 Minute, 33 Second
Kami yang bertandatangan di bawah ini pemilik hak suara dalam Munas Kagama XIV Ancol 2024, dengan ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PP Kagama hasil Munas XIV berdasarkan 5 (lima) pertimbangan dan temuan fakta lapangan sebagai berikut:
- Indikasi Rekayasa AD/ART
Penyelenggaraan Munas XIV terlihat dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu, dengan mengesampingkan prinsip independensi dan integritas organisasi. Rekayasa antara lain dilakukan lewat perubahan AD/ART dengan mengakomodasi kelompok komunitas berdasar kegemaran/hobby untuk memiliki hak suara dan Tata Tertib yang disahkan diawal begitu mudah diubah di dalam Munas. Indikasi kuat lainnya tampak saat mobilisasi pengambilan suara yangmana hak suara komunitas diberlakukan setara dengan pengda dan pengcab padahal representasi alumni telah terakomodasi secara regional dan fakultatif. - Ketidakprofesionalan dalam Proses Pemilihan
Proses pemilihan pengurus dilakukan tanpa mengindahkan prinsip transparansi, keadilan, dan objektifitas. Hal ini mencederai nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan organisasi alumni. Dalam persidangan sangat terkesan adanya keinginan untuk mempercepat proses pemilihan Ketua Umum dengan mengajak para peserta agar menerima calon tunggal meskipun bertentangan dengan AD/ART dan Tata Tertib Munas - Dominasi Kepentingan Kelompok Tertentu
Susunan pengurus yang terpilih menunjukkan adanya pengaruh kuat dari kelompok tertentu, sehingga tidak mencerminkan keberagaman suara dan aspirasi anggota Kagama dari berbagai wilayah, profesi, dan komunitas. Hal ini jelas tidak sehat bagi organisasi modern sehingga memunculkan bentuk organisasi yang tak representatif dalam sebuah organisasi yang didasarkan pada kesamaan kepentingan alumni yang sejatinya sesuai akar kesejarahannya. - Konflik Kepentingan Pribadi dan Kelompok
Ambisi Budi Karya Sumadi (BKS) yang masih menjabat ketua harian memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan pribadi atas kasusnya yang terindikasi di KPK, yang dapat merugikan organisasi. - Potensi Kerugian Reputasi Organisasi
Ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam penyelenggaraan Munas XIV berpotensi merusak reputasi Kagama sebagai organisasi alumni yang seharusnya menjadi wadah pemersatu, bukan alat untuk kepentingan segelintir pihak.
Dengan pernyataan mosi tidak percaya ini, kami menuntut evaluasi ulang terhadap hasil Munas XIV dan pengurus terpilih. (Defiyan Cori)
Visited 1 times, 1 visit(s) today





