Dari arsip Sejarah Pertamina, diantaranya ada Riwayat bahwa pada 1973/1974 terjadi “oil boom”. Sehingga saat itu ada kebijakan dari Manajemen Perusahaan untuk memberikan tambahan uang kepada Pegawai lewat pembentukan Yayasan Tabungan Pegawai PERTAMINA (YTP- PERTAMINA).
Namun dalam perkembangan nya YTP- PERTAMINA (yang nota bene Yayasan ) itu kemudian di “Politisasi” menjadi sebuah Anak Perusahaan bernama PT. PDV pada 15 Juli 2002 dengan segala konsekuensi, tentunya ! Dan uang milik YTP (milik Peserta/Pensiunan PERTAMINA) yang saat itu berjumlah Rp 236.393.032.637,- karena segala peristiwa termasuk krisis moneter dll yang mempengaruhinya saat ini kemudian membengkak menjadi Rp 4,1 Terilyun !
Namun, sekali lagi, mengingat uang tersebut saat ini statusnya sudah berubah menjadi milik Anak Perusahaan PERTAMINA PDV, maka uang sebesar Rp 4,1 T tersebut sudah bukan milik Pensiunan PERTAMINA lagi, tetapi milik Anak Perusahaan PERTAMINA itu ( meskipun aslinya adalah Uang Tabungan YTP- PERTAMINA).
KESIMPULAN :
Artinya uang sebesar Rp 4,1 T diatas adalah milik Pensiunan PERTAMINA secara Syah !
SARAN :
Uang Rp 4,1 T ini adalah Syah milik Pensiunan PERTAMINA ! Dan masih bisa diperjuangkan sebagaimana mestinya. Dan akan effektip bila dilakukan dengan Strategi Organisasi.
Dan kami mengajak kepada seluruh Pensiunan PERTAMINA untuk berjuang lewat PP BUMNS (Persatuan Pensiunan BUMNS).
Dikhawatirkan bila perjuangan tidak bisa dilakukan bersama sama lewat sebuah Organisasi, kedepan penguasaan uang tersebut hanya dikuasai oleh sebagian Pensiunan PERTAMINA , atau pihak pihak yang secara “politis” dekat Penguasa ! (Ahmad Daryoko)
MAGELANG, 06 JANUARI 2025





