Viral Aksi Patwal Nunjuk Taksi Saat Kawal Mobil RI 36

Sebuah video menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah kendaraan polisi bernomor registrasi RI 36. (Sumber Foto : Tangkapan Layar Instagram @PMI_Official)
0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Sebuah video menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah kendaraan polisi bernomor registrasi RI 36 melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya dengan dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal).

Video tersebut memperlihatkan sebuah sepeda motor patroli dengan lampu berkedip “membelah” jalan untuk memberi kesempatan pada mobil patroli RI 36 melewati lalu lintas.

Namun, netizen menyoroti tindakan oknum petugas patroli yang justru menyalahkan sopir taksi karena tidak memberikan hak jalan.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan seperti itu.

Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Netizen menyoroti tindakan oknum petugas patroli yang justru menyalahkan sopir taksi karena tidak memberikan hak jalan. (Sumber Foto : Tangkapan Layar)

“Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,”ujar dia.

Meski demikian, Slamet meyakini pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti melakukan tindakan arogan. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya perilaku arogan dari petugas patroli.

“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa,” tambah dia. “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujarnya.

Menurut Slamet, seluruh VVIP dan personel VIP berhak mendapatkan pengawalan prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengawalan khusus.

Pejabat VIP termasuk selebriti, kepala negara atau pemerintahan, pakar politik, pemimpin bisnis, dan pejabat pemerintah lainnya yang menikmati hak istimewa signifikan dibandingkan warga negara biasa.

Pejabat VVIP merupakan warga negara yang diberikan prioritas dan hak istimewa yang paling utama dibandingkan dengan personel VIP seperti Presiden beserta keluarga, Wakil Presiden beserta keluarga, tamu kenegaraan setingkat Kepala Negara/Pemerintahan, dan pimpinan organisasi internasional. Seorang anggota staf, dan para menteri.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” tegas dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today