Ini catatan seorang jurnalis yang melakukan investigasi ke proyek Pagar Laut kawasan PSN PIK2 Tanjung Pasir dua hari lalu.
Salah seorang warga Kampung Pasir bernama Adi berkata, “Warga Kampung Pasir sudah lelah melawan. Mereka juga ketakutan. Ia menuturkan, tak sedikit warga yang berunjuk rasa di masa lalu ditangkap. Yang terakhir ditangkap karena bela nelayan baru keluar bulan delapan tahun lalu,” ujarnya.
Menurut warga Tanjung Pasir lainnya, Yani, “Pagar laut itu sedianya lebih tepat disebut tanggul. Tanggul tersebut kedepannya akan diuruk. Bukan pemagaran, nggak ada cerita laut di pagar, sejak kapan laut dipagar..?. Sebenarnya itu pembuatan tanggul dimana tanggul itu adalah batas rehabilitasi yang akan dipekerjakan oleh pengembang,” katanya.
“Makanya ada relokasi itu jelas bahwa ini tanggul menjulur ke permukaan sekian meter ke sekian meter, nah nanti direhab pengerukan dan sebagainya itu area pengusaha, pengembang,” imbuhnya menambahkan.
Pemagaran di laut memang tak lama setelah pemerintah Presiden Joko Widodo menetapkan 14 PSN baru melalui Rapat Internal dengan menteri terkait di Istana Negara pada 18 Maret 2024 lalu.
Panjang proyek PSN itu merentang sejauh 42 kilometer di pesisir utara Tangerang. Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 24 Maret 2024, PSN di PIK 2 bernilai investasi Rp 65 triliun. Entah berapa kali lipat keuntungan pengembang nantinya, karena dengan investasi Rp.65 triliun itu, tanah-tanah rakyat hanya dibayar dengan sangat murah.
Pemerintah awalnya berdalih bahwa tak ada pagar laut yang dibangun di wilayah PSN. Meskipun demikian, faktanya pagar-pagar laut ditemukan di perairan sepanjang wilayah yang nantinya jadi lokasi proyek tersebut.
Namun setelah diviralkan di media sosial oleh nitizen, fakta itu terungkap ke publik dalam dan luar negeri. Pemerintah pun akhirnya bersuara juga secara resmi mengakui keberadaan pagar tersebut dan mengumumkan temuannya.
Merujuk temuan pemerintah pusat daerah, pagar-pagar laut ditemukan di perairan tiga desa di Kecamatan Kronjo (lokasi Zona E), tiga desa di Kecamatan Kemiri (lokasi Zona E), empat desa di Kecamatan Mauk (lokasi Zona E), satu desa di Kecamatan Sukadiri (diapit lokasi Zona E dan Zona B), tiga desa di Kecamatan Pakuhaji (lokasi Zona B), dan dua desa di Kecamatan Teluknaga (lokasi Zona B).
Seperti biasanya, setelah viral dan fakta terungkap, muncul pula kelompok nitizen medsos yang membela proyek pemagaran itu. Bahkan tiba-tiba muncul klaim dari kelompok tertentu yang pasang badan mengakui sebagai pelaku pemagaran laut tersebut.
Tak sampai disitu, fakta diwilayah pun terbentuk kelompok masyarakat yang berbeda pandangan. Sebagian ada yg memandang dengan sinis pengembangan PIK, tapi belakangan ada kelompok lainnya yang membela. “Jadi percuma kami melawan. Yang dilawan ini tetangga-tetangga sendiri,” ujar salah seorang warga.
Bagaimanapun, semua warga dan nelayan sepakat bahwa pagar laut yang muncul belakangan terkait dengan pengurugan untuk perluasan PIK 2 dan PSN.
Bambu-bambu untuk pemagaran tersebut dilarung di salah satu sudut kampung. Dibentuk seperti rakit-rakit, kemudian ditarik dengan perahu sekitar satu kilometer ke tengah lautan. Di lautan, para kuli dengan sigap menancapkan bambu-bambu tersebut ke dasar laut. Para kuli dibayar Rp.60rb hingga Rp.65rb untuk permeter pagar yg dibangun.
Saat jurnalis media itu menyambangi Pulau Cangkir pada Kamis (9/1/2025), masih ada sisa-sisa bambu yg tak terpakai. Beberapa tergeletak begitu saja tak ada yang menyentuh. Warga sempat diperingatkan agar tidak mengambil bambu yang tergeletak. “Jangan macem-macem disitu, jangankan ngambil banyak ngambil sebatang aja bisa kena kasus,” katanya sambil menirukan imbauan dari petugas yang berada dilokasi.
“Jangan ditulis nama saya, takut dilaporin,” ujar seorang warga setempat kepada sang Jurnalis.
Ketakutan untuk dikutip namanya sudah merata dimengerti oleh warga kampung. Mereka sepemahaman soal bahayanya.
Sejumlah warga lainnya menuturkan bahwa sejak awal pembangunan, pagar laut itu sudah bikin kesal nelayan setempat. Pasalnya, mereka yg biasanya langsung berlayar harus memutari pagar yg didirikan.
“Biasa beli solar tiga liter ini bisa jadi delapan liter,” tutur mereka. Selain itu, menurut Dulrasid, seorang nelayan senior di Kronjo, keberadaan pagar laut sangat membahayakan para nelayan, utamanya saat air pasang dan cuaca buruk. Ia menuturkan tak sekali-dua kali nelayan menabrak pagar laut tsb.
Pada September, para nelayan kemudian mengadu ke Polairud setempat. Laporan itu agaknya sampai ke markas Polairud di Karangantu, di Serang, Banten. Petugas kepolisian tersebut kemudian datang dng kapal besar di laut Pulau Cangkir.
Pengerjaan sempat terhenti setengah bulan sejak kedatangan petugas polisi tersebut. Kendati demikian, berlanjut lagi hingga akhirnya tuntas pada akhir Oktober. “Katanya harus selesai sebelum Natal,” ujar seorang warga.
Bambu-bambu mulai ditancapkan di laut sekitar 500 meter hingga satu kilometer dari muara kali. Di laut, bentuk “pagar bambu” itu beragam. Ada yang ditancapkan satu satu. Ada juga yg dibuat semacam koridor dng jaring di sampingnya dan anyaman bambu yg bisa dilangkahi.
Pagar yang bisa dinaiki biasanya mengular melingkupi bidang luas tertentu. Kebanyakan pagar bambu membentuk semacam persegi panjang dengan bukaan di salah satu sisinya. Dilihat dengan drone yang dioperasikan fotografer Jurnalis, ia mirip dengan kapling-kapling pertanahan.
Dari foto udara Jurnalis (lihat di lampiran post ini), pagar laut terlihat di perairan Kampung Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.
Saat ini, menurut warga pengurugan sedang berhenti. Ini terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial yang memantik keberanian sebagian warga untuk berunjuk rasa. Apalagi beberapa waktu lalu di wilayah itu salah satu truk yang membawa pasir untuk mengurug tanah menabrak anak kecil dan memicu kemarahan warga.
Warga lainnya yg merupakan tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa sepengetahuannya pagar laut tersebut memang dikerjakan oleh pihak pengembang. Ia menyangkal bahwa pagar-pagar itu bikinan para nelayan dan warga. “Warga biasa mana bisa bikin begitu. “Dananya miliaran itu berapa juta batang bambu itu. Satu malam itu bisa delapan truk yang datang,” katanya.
Ia mengungkapkan, setahun sebelum ada pagar laut sudah ada kabar pembebasan tanah warga untuk keperluan PSN PIK 2. Baru kemudian pagar laut dibangun bersamaan dengan penyelesaian pembebasan lahan.
Ia mengungkapkan hampir 90 persen tanah milik warga sudah dibebaskan. “Banyak di sini, sudah 90 persen (pembebasan lahannya),” katanya.
Pihaknya mengungkapkan terkesan ada intimidasi kepada masyarakat untuk melepas tanah. Bahkan sebelum ramai-ramai soal pagar laut, soal pembebasan lahan ini yang membuat heboh lebih dulu.
“Jadi yang dipermasalahkan itu harga tanah itu sebenarnya. Yang saya kaget yang survei itu dari Rp 300 ribu (per meter) jadi 50 ribu, sekarang jadi Rp 48 ribu per meter,” katanya.
“Sebetulnya kalau saya pribadi nggak mau jual, karena keterpaksaan ya daripada tanah diurug uang nggak dapet,” katanya tertunduk. “Masyarakat tidak mampu dan tidak ada yang berani berontak, orang paling kaya di sini aja kalah, apalagi kita yang nggak punya apa apa,” tambahnya.
Namun demikian Kuasa Hukum pengembang PIK2 menyampaikan bantahannya atas sejumlah informasi dan kesaksian dari warga di kawasan pesisir Tangerang tersebut. “Saya konfirmasi ke manajemen ASG, nggak ada, itu fitnah semua. Gak ada pembelian (untuk pembebasan lahan) di situ, termasuk juga informasi dari warga tentang pagar laut yang terbuat dari bambu itu. “Fitnah!” tegas kuasa hukum pengembang itu. (Dipetik seutuhnya dari akun platform X @Literasi Rakyat)






