Pemerintah Berencana Menyalurkan 2 Juta Dosis Vaksin PMK Sampai Maret 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan untuk distribusi dua juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Maret 2025. (Sumber Foto : Dok. Kementan)
0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan untuk distribusi dua juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Maret 2025.

Tindakan ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak.

Agung Suganda, Direktur Jenderal Kesehatan Peternakan Kementerian Pertanian, mengatakan pendistribusian vaksin akan dilakukan secara bertahap.

Sebanyak 400.000 dosis dijadwalkan akan didistribusikan pada Januari 2025.

“Sebanyak 124.225 dosis telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit perbibitan, termasuk Jawa Barat (20.000 dosis), Sumatera Barat (20.000 dosis), Sumatera Selatan (10.000 dosis), Sulawesi Barat (10.000 dosis), Jawa Tengah (40.000 dosis), Bali (17.000 dosis), Bangka Belitung (4.000 dosis), serta unit perbibitan ternak (3.225 dosis),” kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Distribusi 1,2 juta dosis berikutnya akan dilakukan pada bulan Februari, sebanyak 400.000 dosis lagi pada bulan Maret 2025.

Sebanyak dua juta dosis vaksin lagi tengah dipersiapkan untuk periode vaksinasi kedua dari Juli hingga September 2025.

Vaksin Produksi Lokal

Kementerian Pertanian telah menyediakan total 4 juta dosis vaksin PMK sebagai bagian dari upaya tanggapan.

Tindakan ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak. (Sumber Foto : ShutterStock/Luck Sperm Exotic)

Vaksin ini merupakan produk lokal Pusat Farmasi Veteriner (Pusvetma).

Kepala Pusvetma Edy Budi Susila mengatakan vaksin tersebut aman dan berkhasiat tinggi menurut standar nasional.

“Kami siap memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjamin kualitas vaksin,” jelas Edy.

Langkah Antisipasi PMK

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan surat peringatan yang menyerukan peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit kaki dan mulut.

Melalui surat B-03/PK.320/M/01/2025 tanggal 3 Januari 2025, pemerintah daerah diinstruksikan untuk memperkuat pengawasan.

Langkah-langkah pencegahan meliputi pemantauan pergerakan hewan dan produk hewan, penutupan pasar hewan selama 14 hari jika wabah PMK dipastikan terjadi, dan melibatkan produsen ternak dan sektor swasta dalam pengendalian penyakit.

Menurut data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), tercatat 4.000 kasus PMK di Indonesia antara 9 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.

Diharapkan bahwa langkah-langkah ini dapat mengekang penyebaran penyakit sekaligus menjaga stabilitas di sektor peternakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today