Selundupkan Sabu dalam Alat Vital, Dua WN Thailand Ditangkap oleh BNN

Dua orang berkewarganegaraan Thailand ditangkap oleh BNN karena telah menyelundupkan narkotika berjenis sabu-sabu. (Source: Iqbal Firdaus/kumparan)
0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

Dilaporkan bahwa dua orang berkewarganegaraan Thailand ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN karena telah menyelundupkan narkotika dengan jenis sabu-sabu.

Kedua warga negara asing dengan inisial BP dan CN tersebut ditangkap pada hari Rabu, 1 Januari 2025, saat tengah berada di terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

I Wayan Sugiri, selaku Deputi Pemberantasan BNN, mengungkapkan bahwa penyelundupan sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke bagian organ dalam, yakni vagina dan dubur.

Dilansir dari tempo.co, berdasarkan profiling yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Wayan menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut telah dicurigai sebagai kurir narkoba.

Penyelundupan sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke bagian organ dalam. (Source: Iqbal Firadus/kumparan)

“Setelah diperiksa, tim Bea Cukai menemukan sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan kecil dan diselundupkan dengan cara ditelan, lalu juga ada yang dimasukkan ke dalam dubur dan vagina,” kata Wayan dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 14 Januari 2025, dikutip dari tempo.co.

Wayan menyebut, kedua pelaku penyelundupan itu beroperasi berdasarkan perintah dari seorang warga negara Indonesia yang berlokasi di Thailand.

Wayan mengungkapkan bahwa saat ini ia telah mengantongi identitas dari pelaku yang menjadi otak di balik penyelundupan tersebut.

Kini, BNN bersama dengan pihak kepolisian telah berkoordinasi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kami sedang memburu pelaku yang menjadi motor distribusi narkoba lintas negara ini,” ucapnya, dalam laman tempo.co.

Awalnya, narkotika berjenis sabu-sabu tersebut akan diterima oleh seorang warga negara Indonesia dengan inisial R yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten.

Sehari setelah penyelundupan terbongkar, calon penerima narkotika itu dikabarkan juga telah ditangkap pada saat tengah berada di sebuah hotel di Tangerang Selatan.

“Penerima berinisial R ini akan menerima sabu itu atas perintah seorang warga binaan di Lapas Cipinang berinisial J,” kata Wayan, dilansir dari tempo.co.

Wayan meyakini bahwa warga binaan tersebut memiliki peran sebagai pihak yang akan mengedarkan sabu-sabu dari dalam tahanan. Dia menyebut, warga binaan itu juga telah dipindahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gatot Wibowo, selaku Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial BP menyelundupkan sabu seberat 636 gram, yang di mana sabu tersebut dibungkus ke dalam sebuah kemasan khusus.

Dari jumlah tersebut, Gatot menyatakan bahwa sebanyak 36 kemasan sabu ditelan oleh pelaku, 1 kemasan diselundupkan di dalam vagina serta 9 kemasan disimpan di dalam dubur.

Sedangkan untuk pelaku dengan inisial CF, petugas menemukan adanya sabu seberat 333,19 gram yang dipecah ke dalam 10 kemasan.

Dikabarkan bahwa sebanyak sembilan kemasan disimpan di bagian dubur serta satu kemasan disembunyikan ke dalam bagian vagina.

Gatot mengatakan, penyelundupan narkotika menggunakan cara tersebut adalah modus lama. Dia menyebut bahwa pelaku sulit untuk dideteksi tanpa adanya profiling yang dilakukan oleh petugas.

Karena, Gatot mengungkapkan bahwa diperlukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan menggunakan alat rontgen.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today