16 Warga Negara Indonesia (WNI) Ditangkap di Johor Malaysia Saat Coba Kabur Melalui Jalur Ilegal

Di Johor, Malaysia, 16 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap saat berusaha melarikan diri dari negara itu melalui jalur ilegal. (Sumber Foto : Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia)
0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Di Johor, Malaysia, 16 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap saat berusaha melarikan diri dari negara itu melalui jalur ilegal.

Kepolisian Iskandar Puteri Malaysia menyatakan bahwa mereka ditangkap pada Rabu (22/1) di Tanjung Kupang, Malaysia.

Menurut M. Kumarasan, Asisten Komisaris Polisi Iskandar Puteri, WNI yang ditangkap terdiri dari 13 pria dan 3 wanita berusia 21 hingga 39 tahun.

Dua dari mereka bekerja di darat, dan dua lainnya bekerja di laut; empat dari mereka diduga bertugas sebagai tekong atau koordinator perjalanan.

“Para imigran ini sebelumnya ditempatkan di rumah singgah di Johor Jaya sebelum diangkut ke Tanjung Kupang. Dari sana, mereka dijadwalkan naik perahu menuju Batam,” kata Kumarasan dalam konferensi pers, Selasa (28/1), seperti diberitakan media lokal Malayasia The Star.

Investigasi awal menunjukkan bahwa koordinator darat menerima RM300 (Rp1,1 juta) untuk setiap individu yang dibantu, dan koordinator laut menerima RM150 (Rp560 ribu).

Para WNI harus membayar hingga RM3.000 (Rp11 juta) untuk masuk ke Johor melalui jalur ilegal dan hingga RM2.000 (Rp7,4 juta) untuk keluar dari Malaysia.

Kepolisian Iskandar Puteri Malaysia menyatakan bahwa mereka ditangkap pada Rabu (22/1) di Tanjung Kupang, Malaysia. (Sumber Foto : Luthfi Humam/kumparan)

Selama operasi tersebut, polisi menyita dua perahu dan saat ini sedang menyelidiki kemungkinan warga setempat terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

“Sindikat ini bekerja sama dengan agen di Malaysia dan Batam yang saling berkoordinasi untuk mengatur perjalanan ilegal,” ujar Kumarasan.

Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (Atipsom) 2007, serta Pasal 6(1)(c) Undang-Undang Keimigrasian Malaysia, menjadi dasar penyelidikan kasus ini.

Lima WNI lainnya juga menjadi korban penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) pagi.

Salah satu korban tewas dalam penembakan tersebut, dan empat lainnya terluka. Korban luka-luka masih berada di Malaysia.

Lima orang WNI adalah pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal, kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today