Kediaman Politikus NasDem Ahmad Ali Digeledah, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

KPK telah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali dan menyita sejumlah barang bukti. (Source: Kompas.com/Irfan Kamil)
0 0
Read Time:1 Minute, 23 Second

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dilaporkan telah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali, yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Dikabarkan bahwa sejumlah barang bukti yang telah disita oleh KPK berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta valuta asing.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah uang dan merek tas serta jam yang telah disita. (Source: Suara.com/Dea)

“Ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Tessa tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah uang dan merek tas serta jam yang telah disita. Alasannya dikarenakan masih menunggu keterangan resmi yang akan dirilis oleh pihak penyidik.

Tessa juga mengungkapkan bahwa penggeledahan terhadap rumah pribadi Ahmad Ali dilakukan karena berhubungan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari, selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Tessa mengatakan bahwa surat perintah penyidikan atau dasar penggeledahan terhadap rumah pribadi Ahmad Ali menggunakan tindak pidana korupsi gratifikasi.

Diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Ahmad Ali yang berlokasi di Perumaham Taman Kebon Jeruk Intercon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam sebuah kesempatan berbeda, Rudi Setiawan, selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai NasDem.

Dikabarkan bahwa Ali diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tersangka Rita Widyasari, yang merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Perkara TPPU tersangka Rita W,” kata Rudi Setiawan kepada kantor berita Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2025.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today