Kembali Terlibat Dalam Kasus Narkoba, Musisi Fariz RM Diamankan Polisi

Musisi Fariz RM telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. (Source: Tintahijau.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Musisi Fariz Rustam Munaz atau yang lebih dikenal dengan panggilan Fariz RM, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan.

Dilaporkan bahwa Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian diakrenakan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian diakrenakan dugaan penyalahgunaan narkotika. (Source: Dok. Istimewa)

Komisaris Nurma Dewi, selaku Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, telah memberikan pembenaran terkait informasi mengenai penangkapan tersebut.

Dilansir dari tempo.co, Nurma mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. “Ya, narkoba,” kata Nurma saat dikonfirmasi oleh kanto berita Tempo, pada hari Rabu, 19 Februari 2025.

Dikabarkan bahwa Nurma belum memberikan informasi terkait kronologi penangkapan Fariz RM. Begitu juga dengan sejumlah barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Nurma mengatakan bahwa sampai saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap Fariz RM.

Diketahui bahwa Fariz RM sempat beberapa kali terlibat dalam kasus narkoba. Musisi pelantun lagu ‘Sakura’ itu ditangkap oleh pihak kepolisian pertama kali dalam kasus narkoba yang terjadi pada hari Minggu, 28 Oktober 2007, di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Pada saat itu, sejumlah barang bukti yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam sebuah bungkus rokok.

Kemudian, pada tahun 2015, Fariz RM kembali ditangkap ketika tengah mengisap ganja di kediamannya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Dalam penangakapan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa ganja yang berada di asbak di atas meja.

Pada hari Jumat, 24 Agustus 2018, Fariz RM kembali dibekuk oleh pihak kepolisian untuk ketiga kalinya di rumahnya dengan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today