Dilaporkan bahwa anggaran sebesar Rp 50 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk pencairan tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.
Haryo Limanseto, selaku Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa pencairan THR tersebut bakal diberlangsungkan paling cepat tiga minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Senin, 3 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.
Dilansir dari tempo.co, Haryo menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif pada stabilitas makroekonomi serta mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada Triwulan I-2025.
Awalnya, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada pertengahan bulan Februari lalu, Presiden Prabowo Subianto telah memberitahukan mengenai kabar pencairan THR bagi ASN serta pegawai swasta.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di Maret 2025,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025, dilansir dari tempo.co.
Dikutip dari kantor berita Antara, keputusan tersebut diambil agar dapat memberikan bantuan terhadap karyawan untuk memenuhi kebutuhan tambahan selama berlangsungnya perayaan Lebaran 2025.
Diketahui bahwa pemberian THR untuk para pekerja telah diatur dalam kebijakan pemerintah. Dalam aturan tersebut, perusahaan maupun instansi wajib untuk memberikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
THR para ASN diberikan oleh pemerintah pusat ataupun daerah, sedangkan untuk pegawai swasta dari perusahaan masing-masing.





