
554 WNI yang Terlibat Penipuan Daring bakal Dipulangkan dari Myanmar oleh Kemlu
Saat ini, 554 WNI bermasalah yang terlibat kasus penipuan daring (online scam), tengah dalam upaya untuk kembali dipulangkan ke Indonesia

Saat ini, 554 WNI bermasalah yang terlibat kasus penipuan daring (online scam), tengah dalam upaya untuk kembali dipulangkan ke Indonesia

Dua pengedar obat-obatan terlarang berjenis tramadol dan hexymer dengan inisial MR, 29 tahun, serta N alias REY, 22 tahun, berhasil









