Legislator: 183.000 Pekerja Tidak Sah Berangkat ke Saudi, Kebobolan!

Anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan bahwa Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di Arab Saudi tidak berfungsi dengan baik. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

Nurhadi, anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan bahwa Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di Arab Saudi tidak berfungsi dengan baik karena ratusan ribu pekerja migran Indonesia telah melarikan diri ke Arab Saudi melalui jalur ilegal.

“Sudah jelas-jelas ada moratorium, tapi kok masih ada ratusan ribu yang berhasil berangkat secara ilegal? Ini artinya ada sistem yang lemah, ada kebobolan serius,” ujar Nurhadi dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).

Nurhadi mengatakan hal itu saat mengetahui adanya 183.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal selama moratorium.

Nurhadi juga mempertanyakan seberapa efektif pengawasan atnaker Arab Saudi.

Karena jumlah PMI ilegal dapat mencapai puluhan ribu orang per tahun.

“Kalau begini faktanya, sebenarnya apa tugas dan fungsi atase tenaga kerja di Arab Saudi? Kok bisa kebobolan sebanyak ini,” kata Nurhadi.

Oleh karena itu, Nurhadi meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara serius masalah banyaknya PMI yang pergi ke Arab Saudi secara ilegal.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa perlindungan PMI adalah tanggung jawab negara yang harus dipenuhi secara serius, bukan sekadar tindakan formal.

“Harap ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk melindungi pekerja migran kita,” pungkasnya.

Nurhadi juga mempertanyakan seberapa efektif pengawasan atnaker Arab Saudi. (Sumber Foto : Msn.com)

Menurut Abdul Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), 183.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) masih berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, meskipun pemerintah telah melarang atau membatasi perjalanan mereka sejak 2011.

Dalam rapat Komisi IX DPR tentang moratorium Arab Saudi pada Senin, 28 April 2025, Karding menyampaikan hal tersebut. Dia dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Dan totalnya dari kunjungan ke Riyadh, itu total pekerja kita yang ada di sana itu ada 183.000 yang rawan tidak terlindungi,” kata Karding.

25.000 buruh pencari kerja ilegal berangkat setiap tahun. Karena mereka tidak terdaftar, tidak memiliki perlindungan apa pun.

“25.000 ini tidak terdata di Sisko P2MI atau terdaftar oleh negara kita. Sehingga 25.000 per tahun ini menjadi sangat riskan perlindungannya untuk mereka. Jadi tidak ada perlindungan sama sekali,” sambungnya.

Karding menjelaskan bahwa selalu ada buruh pencari kerja ilegal yang berangkat ke Arab Saudi setiap hari meskipun pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium.

Dia berpendapat bahwa untuk melindungi tenaga kerja Indonesia, kondisi ini harus diperhatikan. Sebagai informasi, moratorium telah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2011.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today