Diskusikan UU BUMN hingga Danantara, Erick Thohir Gelar Pertemuan dengan KPK

Menteri BUMN gelar pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, dengan Wakil Ketua KPK. (Source: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
0 0
Read Time:2 Minute, 9 Second

Pada hari Selasa, 29 April 2025, Erick Thohir, selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menghadiri sebuah pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, bersama dengan Johanis Tanak, selaku Wakil Ketua KPK.

Dilaporkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Erick bersama dengan Johanis mendiskusikan sejumlah topik, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN) serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kami lihat sekarang ini UU BUMN,” ujar dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari tempo.co.

Pertemuan itu dilaksanakan untuk membahas terkait UU BUMN dan BPI Danantara. (Source: ANTARA)

Dilansir dari tempo.co, Erick mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN akan mengalami sejumlah perubahan baik dari penugasannya serta pola kerja dengan adanya UU BUMN ini.

Diketahui bahwa di dalam Danantara, Kementerian BUMN saat ini telah memegang saham Seri A Dwiwarna dengan nilai sebesar 1 persen.

Dengan kepemilikan saham itu, Kementerian BUMN dikabarkan dapat mengambil keputusan strategis yang lebih cepat.

Kemudian, Danantara sebagai super holding dari sejumlah BUMN perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak ada kesempatan bagi seseorang untuk melakukan korupsi.

Erick menjelaskan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya pertemuan itu agar dapat mendukung upaya bersih-bersih yang dilakukan di lingkungan BUMN.

Erick mengakui bahwa korupsi dalam Kementerian BUMN secara sepenuhnya tidak bisa dihilangkan.

“Kami menekan, kami tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kami terus bangun,” ujar dia, dilansir dari tempo.co.

Dikabarkan bahwa Erick juga menyoroti kelemahan yang ada di dalam Kementerian BUMN di masa lalu, yang di mana hal tersebut merupakan fokus yang terlalu besar terhadap aksi korporasi.

Oleh sebab itu, Erick mengatakan dengan tegas terkait komitmennya agar dapat meningkatkan fungsi pengawasan sebagai salah satu upaya yang dilakukannya untuk mengurangi angka korupsi.

“Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlaping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum,” tutur dia, dalam laman tempo.co.

Dikarenakan hal tersebut, Erick mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan kerja sama serta berkonsultasi dengan KPK agar dapat mendirikan sebuah sistem pengawasan melalui payung kerja sama.

Johanis Tanak, selaku Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa ia berupaya agar di dalam Danantara tidak akan terjadi tindak pidana korupsi.

Johanis menyebut, apabila tujuan dari Danantara adalah untuk melakukan pengelolaan terhadap uang negara agar bermanfaat bagi masyarakat, maka seharusnya pengelolaan Danantara dapat dilakukan dengan baik tanpa adanya kesempatan untuk dikorupsi.

“Kami support kementerian sekarang ini, lembaga yang ada terbentuk agar benar-benar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik,” tuturnya, dikutip dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today