MK Lanjut 2 Sengketa PSU Menuju Tahap Pembuktian: Kabupaten Talaud-Barito Utara

(MK) sedang menyelidiki sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Barito Utara. (Sumber Foto : cnnindonesia.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyelidiki sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Barito Utara.

“Terhadap perkara yang tidak diucapkan putusannya pada sidang pagi hari ini, berarti harus lanjut pada sesi pembuktian, yaitu perkara nomor 313 dari Kabupaten Barito Utara, dan 317 dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang, Senin (5/5/2025).

Suhartoyo menyatakan bahwa MK akan melanjutkan persidangan pada 8 Mei 2025 dengan agenda pembuktian.

Dalam agenda tersebut, MK memberikan kesempatan kepada termohon dan pemohon untuk mengajukan saksi dan ahli hingga empat orang.

“Oleh karena itu, Mahkamah mengagendakan sidang lanjutan tersebut pada hari Kamis, 8 Mei 2025, untuk jamnya ada kepastian berdasarkan panggilan resmi dari Mahkamah. Pemanggilan itu akan dilakukan setelah persidangan selesai, artinya pada hari ini juga,” ucap Suhartoyo.

“Kemudian untuk para pihak yang lanjut perkaranya bisa mengajukan saksi atau ahli. Saksi dan ahli juga boleh. Maksimal digabung empat saksi dan ahli, yang penting jumlahnya tidak lebih dari empat,” tandasnya.

Suhartoyo menyatakan bahwa MK akan melanjutkan persidangan pada 8 Mei 2025 dengan agenda pembuktian. (Sumber Foto : Kompas.com)

Sebagaimana diberitahu sebelumnya, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo, paslon nomor urut 2, mengajukan sengketa kepada PSU Kabupaten Talaud mengenai keabsahan administrasi pencalonan Welly Titah, calon bupati terpilih.

Paslon nomor satu, Gogo-Helo, mengajukan gugatan terhadap paslon petahana Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya untuk hasil PSU Kabupaten Barito Utara.

Secara sistematis, terorganisir, dan sistematis, gugatan itu mengacu pada dugaan politik uang. Sidang menetapkan jumlah Rp 16 juta per pemilih.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today